Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bogor Kota melakukan pendampingan kepada empat peserta yang sebelumnya mengalami kecelakaan kerja.
Kepala BPJAMSOSTEK Bogor Kota, Mias Muchtar, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Selasa, mengatakan, pendampingan ini dilaksanakan sebagai implementasi manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK), untuk memastikan tenaga kerja dapat berkarya kembali.
"Bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan disabilitas, bukan akhir dari segalanya, karena ada program return to work (RTW) sebagai bentuk kepedulian kepada peserta," kata Mias Muchtar.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bogor Kota serahkan klaim JHT langsung kepada peserta
Mias menjelaskan, RTW adalah perluasan manfaat program JKK dari BPJAMSOSTEK dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan berakibat menjadi disabilitas.
"Pendampingan melalui RTW ini tanpa biaya apapun. Semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK mulai dari pengobatan, perawatan, hingga prothesa, sampai peserta bisa kembali bekerja," katanya.
Menurut Mias, kecelakaan kerja bisa menyebabkan tenaga kerja sembuh tanpa cacat, sembuh kurang fungsi, sembuh cacat total, atau mengalami resiko meninggal dunia, promotif dan preventifnya ada melalui program RTW.
Baca juga: BPJamsostek Meraih Juara Umum Penghargaan IHCA VI-2020
RTW ini, kata dia, menjadi fungsi atau manfaat program yang saat ini bisa dinikmati oleh tenaga kerja pada ketika mengalami kecelakaan kerja. Peran BPJAMSOSTEK adalah melakukan pendampingan terhadap tenaga kerja pada perawatannya oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Menurut Mias, agar tenaga kerja tetap produktif, BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan othocare memberikan alat bantu sehingga bisa bekerja kembali seperti semula atau mengerjakan pekerjaan lainnya.
Pendampingan yang dilakukan BPJAMSOSTEK juga untuk membangun mental guna menumbuhkan rasa percaya diri sebelum kembali bekerja, sehingga tetap semangat.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang lakukan sosialisasi kebijakan relaksasi iuran
BPJAMSOSTEK Cabang Bogor Kota, pada Selasa hari ini, melakukan pendampingan terhadap empat peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan menjalani RTW.
Mereka adalah, tenaga kerja yang mengalami amputasi pada ibu jari sampai dengan jari manis tangan kiri, satu tenaga kerja mengalami amputasi pada jari telunjuk sampai dengan jari kelingking tangan kanan, satu tenaga kerja mengalami amputasi jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan nya, serta satu tenaga kerja mengalami pemendekan kaki hingga tujuh cm pada kaki kiri nya
Salah satu penerima manfaat JKK-RTW adalah, Okta Aulia Putri, 20 tahun, dari PT Foresight Global, mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOTEK Bogor Kota yang telah memberikan fasilitas tangan palsu untuk mempermudah aktivitas pekerjaannya kembali.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Kepala BPJAMSOSTEK Bogor Kota, Mias Muchtar, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Selasa, mengatakan, pendampingan ini dilaksanakan sebagai implementasi manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK), untuk memastikan tenaga kerja dapat berkarya kembali.
"Bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan disabilitas, bukan akhir dari segalanya, karena ada program return to work (RTW) sebagai bentuk kepedulian kepada peserta," kata Mias Muchtar.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bogor Kota serahkan klaim JHT langsung kepada peserta
Mias menjelaskan, RTW adalah perluasan manfaat program JKK dari BPJAMSOSTEK dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan berakibat menjadi disabilitas.
"Pendampingan melalui RTW ini tanpa biaya apapun. Semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK mulai dari pengobatan, perawatan, hingga prothesa, sampai peserta bisa kembali bekerja," katanya.
Menurut Mias, kecelakaan kerja bisa menyebabkan tenaga kerja sembuh tanpa cacat, sembuh kurang fungsi, sembuh cacat total, atau mengalami resiko meninggal dunia, promotif dan preventifnya ada melalui program RTW.
Baca juga: BPJamsostek Meraih Juara Umum Penghargaan IHCA VI-2020
RTW ini, kata dia, menjadi fungsi atau manfaat program yang saat ini bisa dinikmati oleh tenaga kerja pada ketika mengalami kecelakaan kerja. Peran BPJAMSOSTEK adalah melakukan pendampingan terhadap tenaga kerja pada perawatannya oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Menurut Mias, agar tenaga kerja tetap produktif, BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan othocare memberikan alat bantu sehingga bisa bekerja kembali seperti semula atau mengerjakan pekerjaan lainnya.
Pendampingan yang dilakukan BPJAMSOSTEK juga untuk membangun mental guna menumbuhkan rasa percaya diri sebelum kembali bekerja, sehingga tetap semangat.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang lakukan sosialisasi kebijakan relaksasi iuran
BPJAMSOSTEK Cabang Bogor Kota, pada Selasa hari ini, melakukan pendampingan terhadap empat peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan menjalani RTW.
Mereka adalah, tenaga kerja yang mengalami amputasi pada ibu jari sampai dengan jari manis tangan kiri, satu tenaga kerja mengalami amputasi pada jari telunjuk sampai dengan jari kelingking tangan kanan, satu tenaga kerja mengalami amputasi jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan nya, serta satu tenaga kerja mengalami pemendekan kaki hingga tujuh cm pada kaki kiri nya
Salah satu penerima manfaat JKK-RTW adalah, Okta Aulia Putri, 20 tahun, dari PT Foresight Global, mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOTEK Bogor Kota yang telah memberikan fasilitas tangan palsu untuk mempermudah aktivitas pekerjaannya kembali.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020