Bogor, (Antaranews Bogor) - Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo menyatakan anggotanya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Randy Harianto (29) yang jasadnya dibuang di Sungai Cidepit, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku yang didalangi WF (29) dan rekanya dibekuk polisi di rumah masing-masing dengan barang bukti satu unit mobil Honda Jazz milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa motif pelaku karena ingin memiliki harta milik korban digunakan untuk membayar utang. Saat melakukan aksi pelaku mengajak beberapa orang dengan mengatakan bahwa korban memiliki utang kepada dirinya.
"WF mengaku kepada 3 rekan lainnya yaitu IS (23), RR (19), dan HF (17) bahwa korban terlilit utang kepada dirinya,"katanya.
Ia mengatakan eksekusi dilakukan di dalam mobil korban dengan dicekik, ditikam di bagian belakang dan diberi pukulan ke arah kepala menggunakan besi kunci setir. Setelah memastikan bahwa korban tewas. Pelaku membuang jasad korban ke Sungai Cidempit.
"Mereka merampas harta korban seperti mobil, telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu,"ujarnya.
Ia menyatakan ke empat pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sesuai pasal 365 ayat 3, pasal 338 dan pasal 340 tentang pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan.
Otak pelaku perampokan dan pembunuhan WF(29) mengaku motif sebenarnya dia dan beberapa rekannya melakukan aksi karena terbelit hutang sebesar Rp 21 juta. Dari hasil perampokan itu niatnya akan digunakan untuk melunasi seluruh hutang.
"Saya terlilit utang kepada paman saya sebesar Rp21 juta dan bingung mencari uang untuk membayarnya hingga saya punya ide untuk merampok korban (Randy) dengan mengajak beberapa rekan saya karena kalap, kami pun menghabisi korban," kata WF.
WF adalah rekan korban, namun pada saat melakukan aksinya WF mengajak ketiga rekan lainnya, yaitu IS (23), RR (19), dan HF (17) untuk menjalankan aksinya. Dia terpaksa berbohong kepada rekannya dengan mengatakan korban memiliki hutang kepada dirinya.
"Saya terpaksa berbohong karena saya juga perlu buat bayar cicilan motor. Mobilnya juga belum sempat saya jual, dan disimpan di tempat lain," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Pelaku yang didalangi WF (29) dan rekanya dibekuk polisi di rumah masing-masing dengan barang bukti satu unit mobil Honda Jazz milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa motif pelaku karena ingin memiliki harta milik korban digunakan untuk membayar utang. Saat melakukan aksi pelaku mengajak beberapa orang dengan mengatakan bahwa korban memiliki utang kepada dirinya.
"WF mengaku kepada 3 rekan lainnya yaitu IS (23), RR (19), dan HF (17) bahwa korban terlilit utang kepada dirinya,"katanya.
Ia mengatakan eksekusi dilakukan di dalam mobil korban dengan dicekik, ditikam di bagian belakang dan diberi pukulan ke arah kepala menggunakan besi kunci setir. Setelah memastikan bahwa korban tewas. Pelaku membuang jasad korban ke Sungai Cidempit.
"Mereka merampas harta korban seperti mobil, telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu,"ujarnya.
Ia menyatakan ke empat pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sesuai pasal 365 ayat 3, pasal 338 dan pasal 340 tentang pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan.
Otak pelaku perampokan dan pembunuhan WF(29) mengaku motif sebenarnya dia dan beberapa rekannya melakukan aksi karena terbelit hutang sebesar Rp 21 juta. Dari hasil perampokan itu niatnya akan digunakan untuk melunasi seluruh hutang.
"Saya terlilit utang kepada paman saya sebesar Rp21 juta dan bingung mencari uang untuk membayarnya hingga saya punya ide untuk merampok korban (Randy) dengan mengajak beberapa rekan saya karena kalap, kami pun menghabisi korban," kata WF.
WF adalah rekan korban, namun pada saat melakukan aksinya WF mengajak ketiga rekan lainnya, yaitu IS (23), RR (19), dan HF (17) untuk menjalankan aksinya. Dia terpaksa berbohong kepada rekannya dengan mengatakan korban memiliki hutang kepada dirinya.
"Saya terpaksa berbohong karena saya juga perlu buat bayar cicilan motor. Mobilnya juga belum sempat saya jual, dan disimpan di tempat lain," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015