Bekasi, (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan sebanyak tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan unsur pemerintah setempat akan rampung penanganannya pada 2015.

"Ditargetkan 2015 ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat," kata Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Ade Hermawan di Bekasi, Minggu.

Dia mengatakan, beberapa kasus tersebut di antaranya, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dalam kasus itu Kejari Kota Bekasi telah menahan AS seorang kepala sekolah yang diduga menyelewengkan dana BOS 2013 sebesar Rp700 juta.

Kasus selanjutnya adalah dugaan korupsi pada perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada periode 2009-2014.

Pihak Kejari hingga kini telah memeriksa sedikitnya 10 pengguna anggaran, termasuk dari kalangan anggota dewan periode tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terkait dengan pelaksanaan perjalanan serta teknis laporan pertanggungjawabannya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dipanggil, termasuk anggota dewan," katanya.

Kasus terakhir adalah dugaan korupsi pengelolaan Pasar Burung oleh Korpri Kota Bekasi.

"Kita sudah meminta beberapa kesaksian dari perwakilan Pemkot Bekasi terkait kasus ini dan prosesnya masih berjalan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015