Bogor, (Antaranews Bogor) - KPU Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat menyiapkan sosialisasi pemilihan suara secara elektronik atau dikenal dengan e-voting kepada masyarakat dengan tujuan menumbuhkan pemahaman tentang perangkat tersebut.

"Kita memprogramkan sosialisasi e-voting berlangsung selama tahun 2015," kata Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryana di Bogor, Senin.

Ia menjelaskan sosialisasi ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, masyarakat umum, mahasiswa, maupun pelajar.

KPU membuka diri bagi masyarakat yang ingin menggunakan perangkat e-voting untuk pemilihan ketua RT atau RW, atau pemilihan ketua BEM di universitas dan pemilihan ketua OSIS di sekolah-sekolah.

"Selama ini kampus-kampus dan sekolah-sekolah sering mengajukan pemijaman alat pemilihan kepada KPU. Kesempatan ini bisa kita gunakan untuk menyosialisasikan e-voting," katanya.

Dia mengatakan penyelenggaraan e-voting memungkinkan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota pada Pasal 85 Ayat 1 huruf b.

"Pasal tersebut menyatakan memungkinkan bagi KPU untuk menyelenggarakan e-voting atau pemilihan kepala daerah melalui pemilihan secara elektronik," katanya.

Selain itu, kata Undang, KPU Kota Bogor sendiri sudah pernah melaksanakan e-voting pada 2011 lewat pemilihan ketua RW di Kelurahan Cipaku.

"Pada 2011 lalu kita sudah mencoba memperkenalkan model pemilihan secara elektronik," katanya.

Ia mengatakan hal itu menjadi dasar menguatkan Pemerintah Kota Bogor untuk menerapkan pemilihan suara secara elektronik, selain ada undang-undang yang mengatur juga efisiensi dan transparansi e-voting yang dapat menjadikan pemilu yang kecil dari praktik kecurangan.

"E-voting ini tidak menggunakan surat suara, pemilihan langsung di monitor komputer yang menggunakan layar sentuh," katanya.

Tidak hanya itu, katanya, untuk memastikan pilihan pemilih benar ada "print out" dengan kertas ukuran kecil bisa dilihat dan dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Kenapa masih ada kertas, ini untuk menghilangkan keraguan dan kepercayaan antara pilihan dan `print out` sama," katanya.

Ia menjelaskan kemungkinan untuk dicurangi juga sangat kecil karena e-voting atau aplikasinya dengan sistem terbuka (open source). Bisa dilihat oleh pihak lain.

"Ini perlu ada audit dari lembaga IT yang memiliki kemampuan bidang elektronik voting," katanya.

Keunggulan lain e-voting, katanya, hemat biaya karena tidak perlu menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), karena masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya melalui perangkat e-voting, seperti sistem ATM.

"Ini akan efektif apabila elektronik KTP beroperasi sempurna. Cukup datang ke mesin-mesin e-voting, masukkan e-KTP sebagai akses untuk melakukan pemilihan, bisa di mana saja tidak perlu ada TPS," katanya.

Wali Kota Bima Arya Sugiarto pernah menyampaikan pihaknya mendukung penyelenggaraan e-voting oleh KPU karena penting bagi Pemerintah Kota Bogor untuk menyerap aspirasi warga.

"Selain digunakan untuk pilkada, pileg, dan pilpres, bukan pemilih LPM, ketua RT, RW, BEM dan OSIS. Ketika wali kota ingin menampung aspirasi warga terkait beberapa isu atau pilihan, ya itu bisa ditayakan lewat e-voting. Jadi semacam survei yang cepat sekali dan pemerintah kota bisa mengambil manfaat dari e-voting ini," katanya.

Bima mengatakan pada 2015, KPU akan menyiapkan kajian analisis, persiapan teknis untuk e-voting, apa yang diperlukan dan bagaimanan tahapannya.

"Tahun 2015 disiapkan kajiannya, dianggarkan kajian kebutuhannya, mungkin 2016 jika anggaran memungkinkan dibangun sistem ini. Jadi lebih cepatkan kita mendapat kebutuhan informasi," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015