Cibinong, (Antaranews Bogor) - Pelaksanaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor atau lingkungan kerja diwujudkan dalam bentuk tidak merokok secara sembarangan, khususnya di tempat kerja, kata pejabat berwenang.
Kepala Bagian Pelayanan Sosial (Yansos) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Makmur Rozak di Cibinong, Minggu, menjelaskan selain itu, juga tidak membeli dan mengonsumsi makanan dari tempat kerja.
Di samping itu, tambahnya, membudayakan olahraga secara teratur, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar serta buang air kecil.
"Tindakan lainnya, memberantas jentik nyamuk di tempat kerja, membuang sampah pada tempatnya, dan mempergunakan alat pelindungan diri (APD) sesuai jenis pekerjaan," katanya.
Ia menambahkan khusus untuk pelaksanaan tidak merokok di tempat kerja, pemerintah terus mengampanyekan dan melaksanakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Untuk menguatkan program KTR, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor juga sepakat untuk membuat ruang khusus merokok, sehingga dapat mengendalikan asap rokok yang berbahaya.
Ia menjelaskan PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga dapat menolong dirinya sendiri dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
Manfaat PHBS bagi masyarakat, yakni masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan, masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada, serta mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM).
Sehingga hasilnya dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia, tambahnya.
Dalam kaitan PHBS, katanya, telah diselenggarakan rapat koordinasi penguatan dan persoalan Implementasi PHBS diikuti Sekretaris Camat se-Kabupaten Bogor, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan organisasi bidang kesehatan.
Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan dalam penguatan implementasi PHBS.
Implementasi PHBS harus nyata, dimulai dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, demikian Makmur Rozak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015