Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat melakukan penutupan sementara Giant Margo City mulai  15 hingga 25 Agustus 2020 karena adanya seorang pegawainya yang positif tertular COVID-19.

"Pada hari ini (Jumat) telah dikeluarkan Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Nomor 8.02/143/GT/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Perihal Penutupan Sementara Giant Margo City," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris dalam keteranganya, Jumat malam.

Idris yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok mengatakan penutupan sementara ini bertujuan untuk mencegah penularan kasus COVID-19 kepada masyarakat luas.

Baca juga: Masuk Zona merah, Pemkot Depok tingkatkan sinergi antardaerah tangani COVID-19

Untuk itu Idris meminta selama penutupan sementara untuk melaksanakan mitigasi di seluruh area Giant Margo City, Pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama bagi yang belum melakukan swab PCR, Melakukan isolasi mandiri bagi seluruh karyawan.

Selain itu juga melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok.

"Kami minta untuk melaporkan perkembangan yang terjadi," katanya.

Setelah diketahui seorang pegawai Giant Margo City positif CVID-19 maka dilakukan tes cepat terhadap sebanyak 75 orang dengan hasil 15 reaktif dan akan ditindaklanjuti dengan tes usap.

Baca juga: M Idris: Letak geografis sebabkan Kota Depok rawan penularan COVID-19

Sedangkan 30 orang pegawai lainnya dilakukan tes usap karena mempunyai kontak erat dengan pegawai yang positif tersebut dan hasilnya masih menunggu dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kemenkes.

Dikatakannya untuk data tea usap COVID-19 di Kota Depok, hingga 13 Agustus 2020 berjumlah 7.209 Swab, jumlah ini terus bertambah dalam setiap harinya.

"Saat ini kami masih memprioritaskan pemeriksaan untuk kasus suspek dan kontak erat, akan tetapi sudah direncanakan untuk peningkatan Swab Test yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki," katanya.

"Selain itu kami pun berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Instansi yang memberikan bantuan pemeriksaan swab test," katanya.

Baca juga: Wali Kota Depok terbitkan SE berisi 11 poin protokol kesehatan pribadi bagi masyarakat

Untuk tempat swab test, Kota Depok telah memiliki Laboratorium (LABKESDA), yang sudah terakreditasi untuk melaksanakan Swab Test secara mandiri, demikian pula di RSUD Kota Depok. Untuk memperluas jangkauan pemeriksaan Swab Test, Pemerintah Kota Depok pun telah bekerjasama dengan RS Universitas Indonesia dan RS Brimob Kelapa Dua.

Idris mengimbau untuk menghindari kepanikan warga akibat pemberitaan terkait kapasitas rumah sakit di Kota Depok, dapat kami informasikan bahwa hingga saat ini kapasitas rumah sakit di Kota Depok dalam hal ini tempat tidur untuk perawatan Covid-19 masih tersedia.

Kasus konfirmasi positif, saat ini selain dirawat di rumah sakit juga ada yang melaksanakan isolasi mandiri. Pemerintah pada semua level beserta Rumah Sakit-Rumah Sakit Swasta tentunya berupaya untuk memberikan layanan maksimal dalam menangani COVID-19 ini.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020