Pemerintah Kota Depok mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 16 Agustus 2020.

"Kami mengikuti keputusan Gubernur Jabar tentang perpanjangan PSBB proporsional," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan pers pemerintah pada Rabu.

Baca juga: Depok kembali perpanjang PSBB Proporsional hingga 1 Agustus 2020
Baca juga: Depok kembali perpanjang PSBB Proporsional hingga 1 Agustus 2020

Gubernur Jawa Barat mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dari 2 sampai 16 Agustus 2020.

Idris mengatakan bahwa kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi selaras dengan kebijakan PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta, yang dijalankan hingga 13 Agustus 2020.

"Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi," katanya.

Baca juga: Masih level 3 kewaspadaan, Pemkot Depok perpanjang PSBB Proporsional

Ia menjelaskan, pelaksanaan PSBB proporsional diperpanjang karena meski tren kasus COVID-19 di Kota Depok sudah menurun, kewaspadaan tetap dibutuhkan untuk menekan penularannya.

"Kunci keberhasilan PSBB proporsional adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan yang diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020