Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, membuka lowongan seleksi terbuka bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Sekretaris Daerah Kota Bogor.
Ketua Panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Bogor, Aba Subagja, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Rabu (29/7), mengatakan, seleksi calon Sekretaris Daerah Kota Bogor terbuka bagi semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang memenuhi syarat.
Adapun persyaratan yang ditetapkan Panitia Seleksi adalah, pertama, pegawai negeri sipil (PNS) aktif dengan pangkat/golongan ruang paling rendah pembina tingat I atau IV/b.
Baca juga: Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bogor 2020
Kedua, telah menduduki minimal dua jabatan pimpinan tinggi pratama serata eselon II.b atau jabatan fungsional ahli madya, dengan masa kerja jabatan strukturral secara kumulatif minimal dua tahun serta jabatan fungsional minimal dua tahun.
Ketiga, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan latihan kepemimpinan tingkat II untuk pejabat struktural setara eselon II.b serta telah lulus pendidikan latihan teknis/fungsional bagi pejabat fungsional.
Keempat, berusia maksimal 56 tahun pada 1 Oktober 2020 dan berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.
Kelima, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal lima tahun, serta memiliki penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir minimal bernilai baik.
Baca juga: DPRD soroti anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19 Pemkot Bogor
Keenam, memiliki integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Ketujuh, tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan/atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan, yang dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota Bogor.
Kedelapan, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat administrator yang membidangi kepegawaian.
Kesembilan, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Baca juga: Pemkot Bogor turunkan target pendapatan tahun 2020 akibat pandemi
Ke-10, mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kota Bogor.
Ke-11, menyampaikan tanda terima LHKPN tahun 2019 bagi pelamar yang telah menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II.b dan melampirkan laporan harta kekayaan aparat sipil negara (LHKASN) tahun 2019 bagi pelamar pejabat fungsional ahli madya, serta menyampaikan bukti surat pemberitahuan pajak (SPT) tahun 2019.
Pejabat yang berminat dan memenuhi syarat, dapat mengirimkan pendaftaran secara online untuk mengikuti seleksi melalui alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id, pada 29 Juli sampai 21 Agustus 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Ketua Panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Bogor, Aba Subagja, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Rabu (29/7), mengatakan, seleksi calon Sekretaris Daerah Kota Bogor terbuka bagi semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang memenuhi syarat.
Adapun persyaratan yang ditetapkan Panitia Seleksi adalah, pertama, pegawai negeri sipil (PNS) aktif dengan pangkat/golongan ruang paling rendah pembina tingat I atau IV/b.
Baca juga: Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bogor 2020
Kedua, telah menduduki minimal dua jabatan pimpinan tinggi pratama serata eselon II.b atau jabatan fungsional ahli madya, dengan masa kerja jabatan strukturral secara kumulatif minimal dua tahun serta jabatan fungsional minimal dua tahun.
Ketiga, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan latihan kepemimpinan tingkat II untuk pejabat struktural setara eselon II.b serta telah lulus pendidikan latihan teknis/fungsional bagi pejabat fungsional.
Keempat, berusia maksimal 56 tahun pada 1 Oktober 2020 dan berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.
Kelima, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal lima tahun, serta memiliki penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir minimal bernilai baik.
Baca juga: DPRD soroti anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19 Pemkot Bogor
Keenam, memiliki integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Ketujuh, tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan/atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan, yang dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota Bogor.
Kedelapan, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat administrator yang membidangi kepegawaian.
Kesembilan, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Baca juga: Pemkot Bogor turunkan target pendapatan tahun 2020 akibat pandemi
Ke-10, mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kota Bogor.
Ke-11, menyampaikan tanda terima LHKPN tahun 2019 bagi pelamar yang telah menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II.b dan melampirkan laporan harta kekayaan aparat sipil negara (LHKASN) tahun 2019 bagi pelamar pejabat fungsional ahli madya, serta menyampaikan bukti surat pemberitahuan pajak (SPT) tahun 2019.
Pejabat yang berminat dan memenuhi syarat, dapat mengirimkan pendaftaran secara online untuk mengikuti seleksi melalui alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id, pada 29 Juli sampai 21 Agustus 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020