Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kesehatan di dua pusat kesehatan masyarakat menyusul adanya tenaga kesehatan di Puskesmas itu yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dua Puskesmas yang pelayanannya dihentikan sementara itu ialah Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug," kata Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kesehatan setempat Nanik Jodjana, di Karawang, Senin.

Baca juga: Satu kasus positif COVID-19 di Karawang dinyatakan sembuh
Baca juga: 49 pasien positif COVID-19 di Karawang dinyatakan sembuh

Ia mengatakan, beberapa hari lalu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyampaikan, ada beberapa tenaga medis yang terkonfirmasi positif virus corona.

Beberapa pegawai atau tenaga medis itu dinas di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug. Atas hal itu pihaknya langsung menutup atau menghentikan sementara pelayanan kesehatan di dua Puskesmas tersebut.

"Pelayanan di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug dihentikan sementara, kita tutup dari 27 Juli hingga tanggal 9 Agustus," kata Nanik.

Baca juga: Ada delapan kasus positif COVID-19 di Karawang tiga di antaranya tenaga medis

Ia menyampaikan, bagi warga Curug dan Wanakerta yang ingin berobat, mereka bisa berobat di Puskesmas terdekat atau yang memiliki BPJS Kesehatan bisa menuju klinik langsung.

"Saya juga belum tahu mereka (tenaga medis) ini tertular dari mana. Tetapi kita sudah melakukan tracking," kata dia.

Penutupan atau penghentian sementara pelayanan kesehatan di dua lokasi itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona di daerah tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020