Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membagikan 1.200 paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji, Senin, menyebutkan bahwa pihaknya mendampingi pihak Kejagung membagikan bantuan tersebut demi meringankan masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

"Sehingga tugas kami bukan hanya bertugas dalam penegakan hukum. Di sisi lain, ada juga kegiatan yang kita laksanakan, yang berkaitan langsung dengan masyarakat," ujar Munaji.

Baca juga: Bogor terima bantuan ventilator dan APD untuk tenaga kesehatan
Baca juga: GTPP COVID-19 Kota Bogor terima bantuan dari donatur senilai Rp3,380 miliar

Menurutnya, pembagian bantuan kepada masyarakat di Desa Megamendung dan Desa Cilember Kecamatan Cisarua, serta santri di dua Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda dan Ponpes Al Juhaeni merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian Hari Bhakti Ke-60 Adhyaksa.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kejaksaan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Warga dua Kecamatan di Kota Bogor bantu nasi kotak pada keluarga terdampak pandemi

Menurutnya, pemberian bantuan diprioritaskan untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan lainnya.

"Ada satu ton beras, 200 liter minyak goreng, telur dan mie instan diberikan kepada dua pondok pesantren ini. Selain itu juga sebanyak 1.000-an paket sembako diberikan kepada warga sekitar," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa bantuan sembako dari Kejaksaan Agung ini akan disebar ke daerah lainnya. Setelah Kabupaten Bogor, daerah selanjutnya yang menjadi sasaran yaitu wilayah Sukabumi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020