Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dengan syarat sekolah tersebut berada di kecamatan yang statusnya zona hijau.

"Pemerintah kota dan kabupaten bisa membuka kembali KBM tatap muka, tetapi sekolah tersebut harus berada di kecamatan yang statusnya zona hijau atau dengan kata lain tidak bisa langsung serentak," kata Gubernu Jabar Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu.

Baca juga: Kabupaten Bogor belum izinkan KBM tatap muka meski ada pelonggaran
Baca juga: 39 SMA/SMK di Kota Sukabumi ajukan izin lakukan kegiatan belajar di sekolah

Menurut dia, pemberlakuan KBM tatap muka pun harus secara bertahap mulai dari tingkat SMA sederajat, jika hasil evaluasi bagus maka dilanjutkan ke tingkat SMA, SD hingga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Namun demikian, sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru, pelajar maupun warga sekolah lainnya agar tidak tertular COVID-19.

Selain itu, untuk menghindari kerumunan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan shifting jadwal masuk dan tidak bisa memaksa seluruh pelajar masuk sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka, jika ada orang tua murid yang masih khawatir akan kesehatan putra-putrinya.

Baca juga: Kegiatan belajar mengajar di Purwakarta masih dilakukan secara daring

Lanjut dia, meskipun ke depannya KBM tatap muka bisa dilaksanakan, tetapi ia meminta komitmen dari seluruh pihak untuk bersama menangani COVID-19 minimalnya patuh dan taat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa normal baru ini.

"KBM harus mengedepankan protokol kesehatan di sekolah, maka dari itu kepala sekolah harus mengontrol pelaksanaan KBM dan harus menyediakan berbagai peralatan sebagai upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya.

Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan sesuai kesepakatan proses pembelajaran di kelas harus dibatasi dan bergiliran seperti setengah di sekolah dan setengah lagi di rumah.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020