Rektor Universitas Pancasila Prof Wahono Sumaryono mengatakan untuk menerapkan Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, pihaknya sudah menerbitkan tiga peraturan rektor.

"Kami sudah siap-siap untuk melaksanakannya," kata Wahono di Jakarta, Jumat.

Kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar merupakan program dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang diluncurkan pada Januari 2020 dengan masa transisi selama 2 tahun.

Baca juga: Universitas Pancasila komitmen cegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus

"Tapi kami berharap sudah bisa melaksanakannya dalam satu tahun ke depan, sehingga UP tidak ketinggalan," jelas Rektor.

Wahono menjelaskan mahasiswa setelah menjalani kuliah selama 4 semester boleh memilih dari 8 alternatif program studi berbeda yang ditempuh di fakultas lain. Misalnya mahasiswa psikologi boleh belajar ekonomi.

Baca juga: Pandemi COVID-19 dorong cara baru laksanakan pembangunan SDGs

Atau juga boleh belajar di universitas lain dengan program studi yang sama. Misalnya mahasiswa mengambil teknik mesin di UP maka dia bisa belajar di ITS jika sudah ada kerja sama atau juga mahasiswa magang di BUMN.

Untuk penelitian mahasiswa juga bisa di LIPI ataupun Batan dan lainnya. Bisa juga menjadi wirausaha atau menjadi guru di daerah terpencil.

Baca juga: Universitas Pancasila raih penghargaan BNN pada peringatan HANI 2020

Menurut Wahono, Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar membuat mahasiswa mempunyai pilihan untuk mengaktualisasi diri sesuai dengan "passion"-nya.

"Kami akan merintis itu, sekarang sedang dipersiapkan, kerja sama mitra dan kurikulumnya dipersiapkan," kata Wahono.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020