Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, telah mengganti persyaratan Surat Keluar Masuk (SIKM) penumpang bus umum dengan aplikasi tes "corona likelihood metric" (CLM) pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).

"Sejak Selasa (14/7) sudah diganti pakai CLM. Kita sudah tidak pakai lagi SIKM," kata Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu, melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis siang.

Baca juga: Terminal Pulogebang masih sepi penumpang meski buka 24 jam

Menurut Bernard, aplikasi tersebut dirasa lebih mudah serta praktis digunakan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum, khususnya bus.

Meski CLM masih dikenal baru di kalangan penumpang bus umum, namun pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang telah memfasilitasi petugas pendamping bagi warga yang membutuhkan.

Baca juga: Operasional Terminal Pulogebang kembali dibuka 24 jam

Proses pengawasan CLM dilakukan petugas terminal di Gedung Mezanin Terminal Terpadu Pulo Gebang yang menjadi zona pemberangkatan dan kedatangan penumpang.

"Aplikasi ini memang baru diterapkan, tapi kita ada petugas pendamping yang siap membantu proses pengajuan CLM," katanya.

Dikatakan Bernard, CLM yang terintegrasi pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) relatif lebih praktis dari SIKM.

Baca juga: Penghentian sementara pelayanan Bus AKAP-AKDP Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni

Alasannya, pemohon hanya tinggal mengikuti prosedur survei kesehatan secara digital melalui tahapan yang disediakan.

"Nantinya di akhir survei akan keluar rekomendasi apakah pemohon perlu tes usap tenggorokan atau aman untuk berkendara bus umum," katanya.

Sementara SIKM membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga pemohon memperoleh surat izin perjalanan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020