Bogor,(Antaranews Bogor) - Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil menangkap sebanyak 27 pengedar narkoba melalui operasi penindakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang yang dilakukan dalam dua bulan terakhir.

"Ke 27 tersangka keseluruhannya adalah pengedar, baik pengedar ganja maupun shabu. Dari 27 orang tersangka kami amankan seorang ibu rumah tangga pengedar shabu," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan, dalam ekspose di Markas Polres Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Kapolres menyebutkan dalam penangkapan tersebut, jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menyita barang bukti berupa 24 kg ganja siap edarn 57 gram shabu dan alat-alat pengisap shabu.

"Para pelaku ditangkap di wilayah Bogor, mereka beroperasi mengedarkan narkoba di area Bogor," kata AKBP Irsan.

Salah satu tersangka bernama Santi binti Sahrial ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor karena mengedarkan shabu.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 0,50 gram yang diperolehnya dari wilayah Jakarta.

"Tersangka Santi ini punya suami yang juga menjadi pengedar kini sudah di dalam Lapas. Istrinya ini meneruskan jaringan suaminya untuk mengedarkan shabu, kita berhasil meringkusnya berdasarkan transaksi yang dilakukannya dengan suaminya," kata AKBP Irsan.

Sementara itu, kepada wartawan Santi mengaku terpaksa menjual narkoba karena terdesak kebutuhan untuk memperingati 100 hari meninggal ibunya.

Menurut Santi, ia seorang janda beranak dua yang ditinggal pergi suami entah kemana.

"Saya terdesak biaya hidup, buat peringatan 100 hari ibu meninggal. Suami sudah tidak ada, anak-anak masih sekolah," kata Santi yang mengaku numpang hidup bersama ayahnya.

Para tersangka pengedar narkoba dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasar 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman paling singkat empat tahun penjara.

Selama 2014, Kepolisian Resor Bogor Kota telah mengungkap puluhan kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 100 lebih dan barang bukti puluhan kilo gram.

Kapolres menambahkan, persoalan narkoba seperti fenomena gunung es yang muncul kepermukaan dapat ditindak sementara masih banyak yang belum terungkap.

"Kami jajaran Kepolisian terus berjuang mengungkap dan menindak kasus penyalahgunaan narkoba ini. Banyaknya pengungkapan kasus selama 2014 ini karena usaha kepolisian untuk mengungkap penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor," kata AKBP Irsan.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014