Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Sebanyak 181.453 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapatkan uang kompensasi dari pemerintah pusat melalui Progam Simpanan Keluarga Sejahtera pascanaiknya harga BBM subsidi.

"Untuk pembagiannya sudah mulai dilaksanakan harini, Selasa, (25/11) dan untuk launching akan dilaksanakan pada Rabu, (26/11) yang akan dihadiri langsung dari Kementerian Sosial RI yang bertempat di Kantor Camat Cisaat," kata Humas dan Kepala Pemasaran Kantor Pos Sukabumi, Firmansyah kepada Antara, Selasa.

Menurut Firman, adapun anggaran yang disiapkan PSKS ini sebanyak Rp72.581.200.000. Dengan banyaknya jumlah RTS yang menerima dana kompensasi ini maka pihaknya menargetkan setiap harinya minimalnya 1.000-1.500 RTS mengambil haknua tersebut. Namun, untuk antisipasi membludaknya jumlah RTS yang mengambil uang Rp400 ribu untuk kompensasi November dan Desember pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan baik Polri/TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Bahkan, untuk antisipasi kemacetan akibat menumpuknya RTS di kantor pos cabang yang berada di jalan protokol maka pembagiannya akan dilaksanakan di kantor desa atau kecamatan. Bagi yang ingin mengambil haknya itu, setiap RTS tidak bisa diwakili kecuali membawa surat kuasa dan surat keterangan dari pihak kelurahan dan kecamatan.

"Untuk kartu jaminan sosialnya yang hilang segera melapor ke kantor desa/kelurahan dan meminta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolsian setempat," tambahnya.

Firman mengatakan untuk meminimalisir adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai RTS penerima dana kompensasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh petugas agar teliti dalam memberikan uang itu dan kepada warga yang ingin mengambil harus antre dan tertib jangan sampai mengganggu petugas.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014