Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menargetkan bantuan sosial (Bansos) tahap kedua untuk warga Kota Bogor terdampak ekonomi akibat COVID-19 di luar data terpadu kesejahteraan sosial (Non-DTKS) dapat diterima sepenuhnya oleh 23.000 penerima Bansos Non-DTKS.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan hal itu melalui telepon selulernya kepada Antara, di Kota Bogor, Selasa (30/6).
Baca juga: Bima Arya akan sisir lagi perbaikan data penerima bansos
Menurut Alma Wiranta, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, telah menandatangani Surat Keputusan Wali Kota Nomor 900.45-442 tentang penerima BLT dalam rangka Jaring Pengaman Sosial Dampak Wabah Covid-19 di Kota Bogor.
Surat keputusan yang telah ditandatangani Bima Arya pada 26 Juni 2020 tersebut juga memuat lampiran data penerima Bansos sebanyak 23.000 nama penerima.
"SK Wali Kota ini menjadi dasarkan penyaluran Bansos tahap kedua, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pada pekan ini," katanya.
Baca juga: Data penerima bansos Kota Bogor tahap II diperbaiki lagi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan data penerima Bansos tahap II merupakan perbaikan dari data penerima Bansos tahap I.
Dedie menjelaskan pada realisasi Bansos tahap pertama bulan Mei lalu, Pemerintah Kota Bogor menghimpun data penerima Bansos sebanyak 19.904 penerima dari target seluruhnya 23.000 penerima.
Baca juga: 20 ribu penerima bansos Kota Bogor datannya belum lengkap
Namun, dalam realisasinya masih ditemukan data ganda dengan penerima Bansos dari kelompok data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
"Selama sebulan terakhir, kami melakukan perbaikan data dan menambah bagi warga yang layak menerima bantuan sosial tapi belum terdaftar. Pada penyaluran Bansos tahap kedua ini, Insya Allah dapat mengalurkannya penuh kepada 23.000 penerima," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan hal itu melalui telepon selulernya kepada Antara, di Kota Bogor, Selasa (30/6).
Baca juga: Bima Arya akan sisir lagi perbaikan data penerima bansos
Menurut Alma Wiranta, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, telah menandatangani Surat Keputusan Wali Kota Nomor 900.45-442 tentang penerima BLT dalam rangka Jaring Pengaman Sosial Dampak Wabah Covid-19 di Kota Bogor.
Surat keputusan yang telah ditandatangani Bima Arya pada 26 Juni 2020 tersebut juga memuat lampiran data penerima Bansos sebanyak 23.000 nama penerima.
"SK Wali Kota ini menjadi dasarkan penyaluran Bansos tahap kedua, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pada pekan ini," katanya.
Baca juga: Data penerima bansos Kota Bogor tahap II diperbaiki lagi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan data penerima Bansos tahap II merupakan perbaikan dari data penerima Bansos tahap I.
Dedie menjelaskan pada realisasi Bansos tahap pertama bulan Mei lalu, Pemerintah Kota Bogor menghimpun data penerima Bansos sebanyak 19.904 penerima dari target seluruhnya 23.000 penerima.
Baca juga: 20 ribu penerima bansos Kota Bogor datannya belum lengkap
Namun, dalam realisasinya masih ditemukan data ganda dengan penerima Bansos dari kelompok data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
"Selama sebulan terakhir, kami melakukan perbaikan data dan menambah bagi warga yang layak menerima bantuan sosial tapi belum terdaftar. Pada penyaluran Bansos tahap kedua ini, Insya Allah dapat mengalurkannya penuh kepada 23.000 penerima," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020