Bogor, (Antaranews Bogor) - Puluhan wartawan dari berbagai media di wilayah Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi Markas Kepolisian Resor Bogor Kota sebagai bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Makassar.
"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada teman-teman jurnalis di Makassar yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian," kata Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Haryudi di sela-sela aksi, Sabtu.
Dalam aksinya para wartawan mendesak Kapolri Jenderal Sutarman mengusut tuntas kasus penganiayaan dan perampasan alat kerja milik beberapa jurnalis di Makassar.
"Tidak cukup dengan minta maaf saja, Kapolri harus menindak tegas dan menghukum oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan perampasan alat kerja milik wartawan di Makassar," kata Haryudi.
Haryudi mengatakan, wartawan dalam setiap melaksanakan tugas peliputan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, pihak kepolisian sebagai penegak undang-undang seharusnya bisa memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Haryudi mengatakan tindak kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat kepolisian di Makassar bukan yang pertama kali di Indonesia, tapi sudah sering terjadi di wilayah lainnya.
"Kami minta Kapolres menindaklanjuti tuntutan kami dan menyampaikannya kepada Kapolda dan juga Kapolri. Kami mengharapkan Kapolresta memberikan rasa aman, dan bisa bekerja sama dengan jurnalis," kata Haryudi.
Wartawan menggelar aksi solidaritas di dua titik. Lokasi pertama berlangsung di Tugu Kujang.
Dalam aksinya wartawan melakukan teatrikal yang memperlihatkan seorang wartawan yang dianiaya oleh oknum kepolisian.
Wartawan juga membawa sejumlah poster-poster yang berisi kecamatan dan tuntutan terkait aksi kekerasan terhadap wartawan.
Aksi selanjutnya berlangsung di Markas Polres Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat. Selain berorasi wartawan juga menggelar aksi simpatik dengan tabur bunga di depan pagar sebagai tanda matinya kebebasan pers, dan menggantungkan kartu identitas.
Aksi solidaritas para awak media yang berasal dari sejumlah media cetak, elektronik, lokal maupun nasional mendapat tanggapan dari Kapolres Bogor AKBP Irsan.
AKBP Irsan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada anggotanya bahwa dalam setiap aksi unjuk rasa, baik yang dilakukan masyarakat, mahasiswa maupun wartawan tidak boleh ada tindak kekerasan.
Menurut Kapolres, wartawan bekerja untuk masyarakat yang mencari berita lalu disampaikan untuk publik.
"Sudah diarahkan kepada seluruh Kanit setiap kali ada aksi unjuk rasa tidak boleh ada kekerasan sama sekali. Tidak perlu lagi terjadi ada hal seperti ini. Kita upayakaan dengan memberikan penyadari dan nilai-nilai mengayomi," kata AKBP Irsan.
Tindak kekerasan oleh oknum polisi terhadap wartawan di Makassar terjadi pada Kamis (13/11). Beberapa wartawan yang sedang meliputi aksi demo kenaikan harga BBM oleh mahasiswa menjadi korban tindakan kekerasan oknum kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada teman-teman jurnalis di Makassar yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian," kata Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Haryudi di sela-sela aksi, Sabtu.
Dalam aksinya para wartawan mendesak Kapolri Jenderal Sutarman mengusut tuntas kasus penganiayaan dan perampasan alat kerja milik beberapa jurnalis di Makassar.
"Tidak cukup dengan minta maaf saja, Kapolri harus menindak tegas dan menghukum oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan perampasan alat kerja milik wartawan di Makassar," kata Haryudi.
Haryudi mengatakan, wartawan dalam setiap melaksanakan tugas peliputan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, pihak kepolisian sebagai penegak undang-undang seharusnya bisa memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Haryudi mengatakan tindak kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat kepolisian di Makassar bukan yang pertama kali di Indonesia, tapi sudah sering terjadi di wilayah lainnya.
"Kami minta Kapolres menindaklanjuti tuntutan kami dan menyampaikannya kepada Kapolda dan juga Kapolri. Kami mengharapkan Kapolresta memberikan rasa aman, dan bisa bekerja sama dengan jurnalis," kata Haryudi.
Wartawan menggelar aksi solidaritas di dua titik. Lokasi pertama berlangsung di Tugu Kujang.
Dalam aksinya wartawan melakukan teatrikal yang memperlihatkan seorang wartawan yang dianiaya oleh oknum kepolisian.
Wartawan juga membawa sejumlah poster-poster yang berisi kecamatan dan tuntutan terkait aksi kekerasan terhadap wartawan.
Aksi selanjutnya berlangsung di Markas Polres Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat. Selain berorasi wartawan juga menggelar aksi simpatik dengan tabur bunga di depan pagar sebagai tanda matinya kebebasan pers, dan menggantungkan kartu identitas.
Aksi solidaritas para awak media yang berasal dari sejumlah media cetak, elektronik, lokal maupun nasional mendapat tanggapan dari Kapolres Bogor AKBP Irsan.
AKBP Irsan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada anggotanya bahwa dalam setiap aksi unjuk rasa, baik yang dilakukan masyarakat, mahasiswa maupun wartawan tidak boleh ada tindak kekerasan.
Menurut Kapolres, wartawan bekerja untuk masyarakat yang mencari berita lalu disampaikan untuk publik.
"Sudah diarahkan kepada seluruh Kanit setiap kali ada aksi unjuk rasa tidak boleh ada kekerasan sama sekali. Tidak perlu lagi terjadi ada hal seperti ini. Kita upayakaan dengan memberikan penyadari dan nilai-nilai mengayomi," kata AKBP Irsan.
Tindak kekerasan oleh oknum polisi terhadap wartawan di Makassar terjadi pada Kamis (13/11). Beberapa wartawan yang sedang meliputi aksi demo kenaikan harga BBM oleh mahasiswa menjadi korban tindakan kekerasan oknum kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014