Cibinong, (Antaranews Bogor) - Seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepakat untuk mengendalikan bahaya dari asap rokok sebagai implementasi pola hidup bersih dan sehat.
"Wujud kesepakatan itu yakni membuat ruang khusus merokok untuk menguatkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Kepala Bagian Pelayanan Sosial (Yansos) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Makmur Rozak di Cibinong, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi penguatan dan persoalan implementasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam rangka mendukung Kabupaten Bogor sebagai daerah termaju di Indonesia.
Dalam kegiatan yang diikuti sekretaris camat se-Kabupaten Bogor, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan organisasi bidang kesehatan telah dicapai sejumlah kesepakatan, termasuk soal KTR.
Menurut Makmur Rozak khusus untuk pelaksanaan tidak merokok di tempat kerja, pemerintah daerah akan terus mengampanyekan dan melaksanakan program KTR itu.
Pelaksanaan PHBS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor atau lingkungan kerja, kata dia, yakni dengan tidak merokok di tempat kerja, membeli, dan mengonsumsi makanan dari tempat kerja.
Selain itu, juga melakukan olahraga secara teratur, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan, dan sesudah buang air besar, serta buang air kecil.
Upaya lain, yakni memberantas jentik nyamuk di tempat kerja dan membuang sampah pada tempatnya, dan mempergunakan alat pelindungan diri (APD) sesuai dengan jenis pekerjaan.
Ia menegaskan PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga dapat menolong dirinya sendiri dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di tengah masyarakat.
Manfaat PHBS bagi masyarakat, kata dia, yakni masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan, memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada, serta mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) sehingga hasilnya dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Wujud kesepakatan itu yakni membuat ruang khusus merokok untuk menguatkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Kepala Bagian Pelayanan Sosial (Yansos) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Makmur Rozak di Cibinong, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi penguatan dan persoalan implementasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam rangka mendukung Kabupaten Bogor sebagai daerah termaju di Indonesia.
Dalam kegiatan yang diikuti sekretaris camat se-Kabupaten Bogor, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan organisasi bidang kesehatan telah dicapai sejumlah kesepakatan, termasuk soal KTR.
Menurut Makmur Rozak khusus untuk pelaksanaan tidak merokok di tempat kerja, pemerintah daerah akan terus mengampanyekan dan melaksanakan program KTR itu.
Pelaksanaan PHBS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor atau lingkungan kerja, kata dia, yakni dengan tidak merokok di tempat kerja, membeli, dan mengonsumsi makanan dari tempat kerja.
Selain itu, juga melakukan olahraga secara teratur, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan, dan sesudah buang air besar, serta buang air kecil.
Upaya lain, yakni memberantas jentik nyamuk di tempat kerja dan membuang sampah pada tempatnya, dan mempergunakan alat pelindungan diri (APD) sesuai dengan jenis pekerjaan.
Ia menegaskan PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga dapat menolong dirinya sendiri dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di tengah masyarakat.
Manfaat PHBS bagi masyarakat, kata dia, yakni masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan, memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada, serta mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) sehingga hasilnya dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014