Bogor, (Antaranews Bogor) - Sekitar 10.000 buruh menduduki Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor Jawa Barat menunggu hasil sidang dewan pengupahan terkait tuntutan kenaikan UMK 2015.

"Kami tetap bertahan menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMK 2015 sebesar Rp3.750.000. Kami akan terus melakukan aksi hingga dua hari ke depan," kata Koordinator aksi dari DPC KSPI Kabupaten Bogor Marno, Rabu malam.

Ribuan buruh yang tergabung dari sejumlah federasi serikat pekerja seperti Konfederasi Serikan Pekerja Indonesia (KSPI), SPN dan lainnya telah melakukan aksi sejak pagi, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menaikan UMK sebesar Rp3.750.000 per bulan dari UMK sebelumnya (2014) yakni Rp2.242.000 per bulan.

Aksi buruh terus berlanjut, karena merasa tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait apa yang menjadi tuntutannya. Sehingga buruh mendesak agar Dewan Pengupahan segera mengeluarkan kebijakan terkait UMK 2015.

Marno mengatakan, dewan pengawasan memiliki batas waktu sampai 7 November untuk menetapkan UMK 2015 Kabupaten Bogor dan menyerahkannya kepada Gubernu Jawa Barat untuk disahkan.

Menurut Marno hingga ini sidang dewan pengupahan masih terus berlanjut, belum ada keputusan yang memuaskan yang dihasilkan sehingga buruh tetap memilih bertahan menunggu putusan.

"Sampai magrib ini sidang masih "deadlock" belum ada putusan. Tetapi kami tetap menunggu sampai ada keputusan. Jika tidak kami akan menyusun rencana untuk aksi dua hari kedepan," kata Marno yang menunggu hasil putusan di luar Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kapala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor Erwin Suriatna mengatakan, Pemeirntah Kabupaten Bogor berupaya untuk menjembatani dan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi para buruh.

"Karena saat ini sidang dewan pengupahan masih berlangsung untuk mencari solusi terkait tuntutan para rekan-rekan pekerja," kata Erwin.

Erwin mengharapkan para buruh dapat menjaga situasi agar tetap kondusif selama aksi unjuk rasa dilakukan. Sehingga tidak memicu konflik antara buruh dan petugas keamanan.

"Aksi buruh yang terjadi sah-sah saja, sebatas mengikuti aturan yang berlaku, dalam hal menyikapi tuntutan buruh tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyikapi tuntutan buruh, harus dikaji lebih komprehensif lagi, diupayakan bisa sama-sama menguntungkan, tidak ada yang dirugikan, yang penting bahwa pemerintah sedang memfasilitasi," kata Erwin.

Hingga berita ini diturunkan ribuan buruh ini masih bertahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Lapangan Pemerintah Kabupaten Bogor menunggu putusan dewan pengupahan. Karena jumlah buruh yang cukup banyak dan aksi sudah diluar aturan, petugas kepolisian memperketat penjagaan.

"Saat ini kami sudah berhadap-hadapan dengan petugas kepolisian, tetapi kami tetap akan menjaga sikap agar kami tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami hanya ingin memperjuangkan aspirasi," kata Marno.

Marno menambahkan, alasan buruh menuntut kenaikan upah didasari oleh rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena, jika harga BBM naik otomatis seluruh harga kebutuhan mulai dari pangan, hingga listrik dan gas akan ikut naik.

"Dengan upah yang ada sekarang ini tidak memenuhu standar hidup layak. Oleh karena itu selain menuntut kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen, kami menuntut penambahan KLH menjadi 80 item," kata Marno.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014