Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Anggota Polres Sukabumi Kota berpangkat bintara berinisial Ag dipecat karena terbukti menggunakan narkoba yang sebelumnya menjalani diadili di Pengadilan Negeri.

"Kami tidak segan memecat anggota kami yang terbukti menggunakan narkoba, bahkan instruksi dari Kapolri, Jendarl Sutarman pun siapapun anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba akan dipecat jika terbukti," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Jumat.

Menurut Hari, pihaknya akan terus memantau seluruh anggotanya agar tidak terlibat narkoba. Bahkan, tidak ada ampun lagi bagi anggotanya yang terlibat dan terbukti baik menggunakan maupun atau mengedarkan barang haram itu. Selain itu, jika terbukti selain harus menjalani hukuman sesuai undang-undang juga dipecat dari keanggotaan Polri.

Lebih lanjut, narkoba merupakan musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akarnya, setiap anggota Polri juga wajib menjadi contoh sebagai garda paling depan dalam melakukan pemberantasan narkoba dan masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam melakukan pemberantasan.

"Kami tidak segan menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba, baik aparat penegak hukum, pejabat maupun warga umum lainnya," tegasnya.

Di sisi lain, Hari mengakui bahwa wilayah hukumnya merupakan tempat transit narkoba karena dekat dengan dua kota besar yakni DKI Jakarta dan Bandung. Bahkan

seluruh daerah merupakan rawan peredaran narkoba, maka dari itu pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperketat pengamanan antisipasi masuknya jaringan atau sindikat pengedar narkoba ke wilayah hukumnya.

Antisipasi yang dilakukan seperti melakukan razia di daerah perbatasan maupun lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, penanggulangan lainnya yakni dengan cara sosialisasi dampak dan bahaya menggunakan narkoba serta membongkar praktek peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Mayoritas tersangka yang kami tangkap merupakan pengedar narkoba jenis ganja, modus yang dilakukan pengedar adalah dengan cara mengirim kurir untuk "menempel" barang haram tersebut di suatu tempat dan nantinya si pelanggan akan mengambilnya setelah mendapatkan petunjuk dari si bandar," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014