Cibinong, Bogor (ANTARA) - Sejumlah masjid besar di Kabupaten Bogor belum menggelar shalat Jumat, seperti Masjid Agung Baitul Faizin yang berlokasi di Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan wartawan di lokasi, Jumat, masjid yang sudah ditutup sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu masih tertutup untuk umum. Beberapa jamaah yang mengira masjid tersebut sudah menggelar shalat Jumat, terpaksa balik arah.
Baca juga: Pemkot Bogor-DMI siapkan protokol kesehatan pada fase normal baru di masjid
Terpampang spanduk di pagar masjid berisi pemberitahuan bahwa Kecamatan Cibinong masuk dalam zona merah penularan COVID-19, sehingga Masjid Agung Baitul Faizin terpaksa tidak terbuka untuk umum.
"Untuk sementara waktu terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020, tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan sholat rawatib berjamaah untuk umum di Masjid Agung Baitul Faizin sampai situasi kondusif," demikian pemberitahuan yang ditulis oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Faizin.
Baca juga: Pemkot Bekasi izinkan kegiatan berjamaah di rumah ibadah
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bogor akan dibuka secara bertahap, termasuk rumah ibadah.
"Fasilitas umum akan diperbolehkan beroperasi kembali secara bertahap, seperti rumah ibadah, rumah makan, sekolah, dan yang lainnya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Takbir Virtual Nasional dan Pesan Idul Fitri digelar dari Masjid Istiqlal
Ade Yasin menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala desa agar seirama dalam membuka fasilitas umum dan memastikan bahwa di lokasi-lokasi tersebut menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19.
"Kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai di fase "new normal" menyebabkan terjadinya peningkatan lonjakan kasus positif COVID-19. Oleh sebab itu, sosialisasi intensif serta pengawasan yang ketat harus dilakukan," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Masjid di Komplek Pemda Cibinong belum gelar Shalat Jumat
Jumat, 29 Mei 2020 13:20 WIB
Untuk sementara waktu terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020, tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan sholat rawatib berjamaah untuk umum di Masjid Agung Baitul Faizin sampai situasi kondusif.