Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi mendukung langkah cepat dan responsif Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menstabilkan harga daging sapi, yang sempat mengalami kenaikan harga akibat aksi mogok pedagang.
Dwita menilai kehadiran negara melalui Kementan berhasil meredam potensi gejolak di lapangan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) yakni Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
"Saya mengapresiasi cepat tanggapnya Kementerian Pertanian dalam menyikapi kenaikan harga daging. Langkah ini berhasil mencegah aksi mogok berjualan setelah bersama pemerintah menyepakati harga sapi bakalan ditimbang hidup dan ditimbang faktur di kisaran Rp55.000 per kilogram hingga Lebaran," kata Dwita, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Dwita, kesepakatan tersebut menjadi bukti dialog dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha mampu menghasilkan solusi konkret tanpa harus merugikan masyarakat.
Aksi mogok pedagang daging sapi sebelumnya berakhir setelah pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha menyepakati stabilitas harga dan pasokan daging sapi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedloter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Baca juga: Mentan tegaskan RPH agar tidak naikkan harga daging sapi jelang Lebaran
Dalam pertemuan tersebut disepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedloter sebesar Rp55.000 per kilogram, berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri, tanpa kenaikan harga.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Dwita menilai langkah tegas dan cepat seperti ini harus terus dijaga agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga dan distribusi pangan tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman melarang seluruh rumah potong hewan (RPH) menaikkan harga daging sapi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
"Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026," tegas Amran.
Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp55.000 per kilogram dan diterima di RPH maksimal Rp56.000 per kilogram.
Dengan ketentuan tersebut, harga karkas dan daging di tingkat pasar diharapkan tidak melebihi Rp130.000 per kilogram.
Mentan juga menegaskan kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan.
Untuk itu, Satgas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait diminta melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
"Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas," ujar Mentan.
Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging. Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama memastikan seluruh pedagang kembali berjualan dan RPH siap melakukan pemotongan sapi.
Baca juga: Satgas Saber jaga stabilitas harga daging sapi di tingkat RPH jelang Ramadhan
