Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto menegaskan bahwa situasi nasional saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, pascademonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Kondisi bagus semuanya dan teratasi dengan baik. Marilah kita sama-sama, media juga harus mendorong rasa persatuan dan kesatuan bangsa ini," kata Aries saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga, termasuk DPR, untuk terus membuka ruang dialog dengan rakyat, termasuk mahasiswa.
"Pada prinsipnya Presiden selalu mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk bersatu karena persatuan itu kunci Indonesia untuk maju. Komunikasi dan koordinasi yang baik akan membuat bangsa ini bisa tinggal landas," ujarnya.
Setiap permasalahan harus diselesaikan lewat dialog, bukan dengan kekerasan.
"Setiap masalah kalau dikomunikasikan, perang pun selesainya di meja. Tidak ada perang yang selesai dengan bom-boman, semuanya melalui koordinasi, kolaborasi, komunikasi," ucapnya.
Aries juga meminta media massa berperan menjaga suasana kondusif dengan mengedepankan pemberitaan yang membangun persatuan, bukan menonjolkan kekerasan.
Seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, tidak hanya TNI dan Polri.
"Semuanya bertindak profesional. Seluruh elemen bangsa bertanggung jawab menjaga keamanan," katanya.
Mengenai tuntutan mahasiswa yang ramai diperbincangkan publik, Aries mengatakan hal itu akan dibicarakan lebih lanjut sesuai arahan Presiden.
"Saya tidak tahu tentang itu, nanti kita lihat. Intinya situasi sudah aman dan semua elemen bangsa sudah terlibat menjaga kekompakan," katanya.
17+8
Sementara itu di tempat terpisah enteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Untuk bidang tugasnya terkait hukum dan HAM, Yusril memastikan pemerintah menegakkan serta menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah dimintakan agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum.
Dikatakan bahwa rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi.
Tetapi, ia menegaskan pihak yang ditindak tegas merupakan mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan.
Kendati demikian, Menko menekankan terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, berbagai hak asasinya tetap dilindungi, dengan penegakan hukum yang dilakukan transparan.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan.
Dalam rangka memastikan tegaknya hukum yang adil, disebutkan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum.
Menteri HAM Natalius Pigai pun, sambung Yusril, telah membentuk tim pengawasan untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM.
Kemenko Kumham Imipas juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat apabila ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu.
Sementara itu, dirinya tak menampik bahwa unjuk rasa yang terjadi di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss.
Namun, dia memastikan sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
Oleh karena itu, ditegaskan bahwa Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” kata Yusril.
