Madiun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Jawa Timur menargetkan akreditasi untuk status laboratorium lingkungan sebagai upaya peningkatan mutu layanan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah.
Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi di Madiun, Selasa mengatakan penargetan status akreditasi tersebut dilakukan dengan melakukan uji sampel air di sejumlah aliran sungai yang ada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Kaliabu.
"Uji kualitas air sungai dilakukan untuk memenuhi tiga tujuan utama. Pertama, sebagai pemantauan rutin untuk mendeteksi kualitas air di sumur warga dan sungai setempat. Kedua, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan. Dan ketiga, mendukung proses akreditasi laboratorium lingkungan yang ditargetkan rampung pada 2025," ujar Zahrowi.
Setelah sertifikasi dan akreditasi diperoleh, laboratorium lingkungan DLH Kabupaten Madiun berhak memberikan layanan resmi uji kualitas air, bahkan berpotensi melayani wilayah Jawa Timur bagian barat.
Laboratorium lingkungan harus memenuhi standar minimal 10 parameter uji air agar diakui secara legal.
