Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta mengingatkan bahwa menjaga asupan gizi anak di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi salah satu cara mewujudkan generasi emas tanpa cemas.
"Di 1.000 HPK, kita harus menjaga kesehatan calon ibu, anak, memberikan asupan gizi tepat serta seimbang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Novia Silmiati.
Selain itu, kata dia di Jakarta, Kamis, memberikan stimulasi yang cukup untuk pola pengasuhan yang baik dan menjadikan lingkungan yang mendukung.
Baca juga: Mendukbangga sebut MBG berhasil tingkatkan berat hingga tinggi badan balita
Dia dalam acara bertema "Mewujudkan Generasi Emas Tanpa Cemas" mengatakan, 1.000 HPK, yakni dari tahap masa kehamilan sampai anak berusia dua tahun (730 hari) menentukan masa depan anak.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan 80 persen perkembangan otak terjadi dalam dua tahun pertama kehidupan.
Adapun upaya mengoptimalkan kesehatan calon ibu dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan rutin minimal enam kali. Yakni satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga.
Selain pemeriksaan rutin, selama kehamilan, calon ibu perlu rutin minum tablet tambah darah (TTD) minimal 90 tablet selama kehamilan.
Baca juga: Memastikan anak "picky eater" dapat asupan gizi selama menjalani puasa
Kemudian, ibu harus mengonsumsi beragam jenis bahan makanan seperti makanan pokok, protein hewani, kacang-kacangan, buah dan sayur.
Selanjutnya minum air delapan hingga 12 gelas per hari serta menambahkan satu porsi makanan utama atau makanan selingan dari sebelumnya.
Tidak kalah penting, di 1.000 HPK, tidak hanya anak yang dapat perhatian lebih, tetapi juga ibunya juga harus mendapatkan gizi serta cukup untuk status kesehatan sehingga terjaga secara optimal pola pengasuhan dari ibu. "Ibu sehat, anak tumbuh kembang sehat dan bahagia," katanya.
Selanjutnya, pada periode menyusui, bayi harus diberi ASI eksklusif selama enam bulan pertama disertai pemantauan tumbuh kembang rutin minimal satu bulan sekali di Posyandu atau Puskesmas.
Baca juga: Pemkot Bogor imbau orang tua jaga asupan gizi anak untuk cegah stunting
Sebagai upaya pencegahan penyakit, dianjurkan pula untuk pemberian imunisasi dasar lengkap pada bayi. Sementara untuk ibu, pada satu hingga dua hari pascamelahirkan diberikan suplementasi kapsul vitamin A.
Kemudian, pada bayi harus mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) setelah berusia lebih dari enam bulan.
Intervensi dilakukan dengan menyediakan obat cacing, pemberian suplementasi zinc, menyediakan fortifikasi zat besi pada makanan, imunisasi dasar dan lanjutan, pemberian suplementasi vitamin A (kapsul biru/merah) dan melakukan perlindungan pada penyakit seperti malaria dan diare.
Novia menambahkan, keluarga merupakan lingkungan utama dan pertama yang dekat dengan anak serta mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam pola pengasuhan dan pembinaan yang membersamai tumbuh kembang serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Pewarta: Lia Wanadriani SantosaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026