Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menangani kasus dugaan pelecehan terhadap anak bawah lima tahun (balita) oleh ayah kandung korban berinisial DS (58).

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Senin, mengatakan bahwa korban merupakan balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan yang mengalami pelecehan selama 2 bulan terakhir.

"Pelaku hari ini sudah ditangkap. Dia merupakan ayah kandung korban dan sudah melakukan tiga kali aksi tersebut. Perbuatan dilakukan di rumah dan tidak diketahui oleh ibu korban," katanya.

AKBP Eko mengungkapkan dugaan sementara pelaku melakukan aksi tersebut karena adanya persoalan dalam rumah tangga sehingga DS tega melakukan aksi pelecehan tersebut kepada anak kandungnya.

Saat ini pelaku susah ditangkap dan sedang jalani proses hukum lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: Kemenkes serius respons dua kasus kekerasan pendidikan dokter
Baca juga: Ustaz ponpes di Lombok Barat NTB setubuhi sejumlah santriwati untuk "mengijazahkan"
Baca juga: Polisi tangkap seorang pria pelaku pelecehan terhadap remaja perempuan di CSB Mall Cirebon



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026