Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan terus bersinergi dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), menyusul semakin dirasakannya manfaat jaminan sosial itu bagi ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov. Bahkan, kini 2.700 Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) di lingkungan Pemprov Lampung telah tercover BPJS.
"BPJS tidak berjalan sendiri, Pemerintah Provinsi selalu mem-back up. BPJS dan pemprov saling bersinergi melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung," ujar Hamartoni, saat menerima audiensi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Selasa petang (20/02/2018).
Dalam audiensi itu, Plt. Sekdaprov didampingi Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Sumiarti, dan Kepala Dinas Kesehatan dr Reihana.
Pada pertemuan itu, BPJS memberikan laporan terkait potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pergantian pimpinan baru di BPJS Lampung. Hamartoni mengharapkan, pimpinan baru dapat terus melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan tidak berjalan sendiri.
Pada audiensi tersebut juga terungkap bahwa sudah sebanyak 2.700 PTHL Provinsi Lampung yang tercover BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan Premi Iuran Jaminan Kerja dan Kematian Kecelakaan Kerja setiap bulannya senilai Rp16.800/orang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Lampug, dan akan dicover jika mereka mengalami kecelakaan kerja kemudian meninggal dunia.
Santunan untuk ahli warisnya akan mendapatkan 48x gaji sebulan ditambah uang kubur. Juga diberikan santunan berkala dan anaknya yang ditinggalkan diberikan beasiswa.
Target KCP Lampung saat ini sudah terpenuhi
Arief Budiharto mengatakan bahwa hubungan yang dijalin oleh Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Dinas Tenaga Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat baik. Target KCP Lampung saat ini sudah terpenuhi.
"Saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terimakasih karena selama ini hubungan kami khususnya kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung dengan pemprov Lampung cukup baik, terbukti dari kinerja yang di capai oleh Kantor Cabang Lampung," ujarnya.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan dengan kunjungan ini perlindungan tenaga kerja dapat lebih ditingkatkan lagi.
Apalagi, katanya lebih lanjut, di Lampung hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) non-ASN sudah tercover dan terlindungi terhadap risiko jika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.
Manfaat BPJS juga sudah dirasakan. "Etikat baik dari Pemerintah Provinsi ternyata manfaatnya besar sekali buat produktifitas dan kinerja dari Pemerintah Daerah," kata Arief. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
Sudah 2.700 PTHL Pemprov Lampung Tercover BPJS
Kamis, 22 Februari 2018 5:49 WIB
Santunan untuk ahli warisnya akan mendapatkan 48x gaji sebulan ditambah uang kubur. Juga diberikan santunan berkala dan anaknya yang ditinggalkan diberikan beasiswa.