Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa tumbuh positif sepanjang tahun lalu, dengan pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp185,39 triliun, atau naik 4,3 persen year-on-year (yoy).
“Sepanjang 2024, kami melihat adanya pertumbuhan industri asuransi jiwa. Hal ini terlihat dari meningkatnya total pendapatan premi sebesar 4,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 menjadi Rp185,39 triliun,” kata Budi Tampubolon, dikutip dari kanal resmi AAJI di Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan senilai Rp77,07 triliun.
Terkait jenis produk, ia mengatakan bahwa premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7 persen menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5 persen dari total premi, sementara 40,5 persen berasal dari unit link.
Tidak hanya asuransi konvensional, Budi menyatakan bahwa produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4 persen yoy menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Baca juga: OJK berencana akan terbitkan aturan produk asuransi kesehatan
Baca juga: Prudential gandeng Mandiri luncurkan Subdana bagi nasabah Standard Chartered Bank