Bogor (Antaranews Megapolitan) - Palang Merah Indonesia (PMI) bekerja sama dengan Palang Merah Amerika dan Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat membangun sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) untuk mitigasi risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.
"Pemkab dan PMI Kabupaten Bogor tidak henti hentinya melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kemanusian, memperkuat kapasitas masyarakat yang aman, mampu mengurangi risiko dan ancaman terjadinya bencana di wilayahnya masing- masing," kata Asisten Administrasi Pemkab Bogor, Ati Guniawarti.
Ia mengatakan wilayah Kabupaten Bogor merupakan zona merah bencana. Upaya pengurangan risiko bencana harus secara terus menerus dilakukan dari mulai yang terkecil dan sejak saat ini.
"Caranya dengan menjaga dan membersihan serta memperhatikan lingkungan tempat tinggal dan kerja dari ancaman serta risiko yang dapat menjadikan bencana, baik yang disebabkan alam maupun ulah manusia," katanya.
Dengan dibangunnya sejumlah RTH di wilayah Kabupaten Bogor, Ati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkannya dan menjaga fasilitas yang ada.
Pengurus PMI Pusat Ketua Bidang Penanggulang Bencana, Letjen TNI (Purn) Sumarsono mengatakan, keberdaan PMI saat ini sudah berperan aktif sebagai lembaga pendukung pemerintah (Auxiliary to the Government) untuk menyediakan berbagai pelayanan kemanusiaan seperti bantuan korban bencana.
"Lahirnya Undang-Undang Kepalangmerahan Nomor 1 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden RI akan membantu dan meningkatkan pelayanan kemanusiaan PMI kedepannya," katanya.
Ia mengatakan dalam konteks program mitigasi risiko bencana, keberadaan PMI sudah ada di tingkat kelurahan dan desa, siap membantu pemerintah dalam mewujudkan ketangguhan masyarakat siaga bencana.
Menurutnya, sampai saat ini PMI pusat serta American Red Cross bekerja sama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Indonesia aktif melaksanakan program pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Program tersebut sebagai percontohan bagi masyarakat di wilayah perkotaan untuk dapat mengelola lingkungan secara sederhana dengan diiringi kesadaran akan bahaya ancaman penyakit dan bencana banjir serta perubahan iklim, salah satunya dengan adanya RTH atau ruang terbuka hijau.
"Hari ini diresmikan lima RTH, sebelumya tahun 2016 sudah membangun lima RTH lainnya di kabupaten Bogor dan Pademangan Barat Jakarta Utara," kata Sumarsono.
Menurutnya dengan hadirnya ruang terbuka hijau tersebut dapat dipergunakan dalam berbagai aspek dan fungsi estetis ramah anak, dan berdimensi pengenalan lingkungan, serta dijadikan tempat berkumpul evakuasi saat darurat.
"Diharapkan RTH ini bisa menciptakan lingkungan aman dengan pengelolaan sampah menjadi sumberdaya ekonomi produktif, menciptakan lingkungan yang asri dengan kebun vertikal di setiap rumah, perkantoran serta pembuatan lubang biopori di lingkungan tempat tingggal," kata Sumarsono.
PMI Bangun RTH Mitigasi Risiko Bencana Bogor
Kamis, 11 Januari 2018 22:26 WIB
Lahirnya Undang-Undang Kepalangmerahan Nomor 1 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden RI akan membantu dan meningkatkan pelayanan kemanusiaan PMI kedepannya.