Palu (ANTARA) -
Anggota Komisi VII DPR Beniyanto Tamoreka mengusulkan pembagian zonasi pembangunan pariwisata untuk meningkatkan ekosistem pariwisata di Indonesia.
“Alangkah baiknya seluruh daerah ini terakomodir, baik melalui asosiasi maupun lewat daerah pemilihan (dapil). Karena konsep kita adalah pelayanan dan pemerataan, sebaiknya pariwisata ini kita bagi jadi tiga bagian, yaitu daerah Tengah, Barat dan Timur,” kata Beniyanto Tamoreka dalam keterangan tertulis di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat dengan Pendapat (RDP) bersama para pakar dan asosiasi pariwisata, dalam agenda pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.
Dia mendorong pemerintah pusat dan asosiasi pariwisata untuk membagi zonasi pembangunan pariwisata menjadi tiga bagian, yaitu zona Barat, Tengah dan Timur.
Menurut dia, pembagian ini akan memastikan pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh wilayah Indonesia.
Pembagian zonasi itu diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Indonesia Timur, khususnya Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai.
Beniyanto mencontohkan, wilayah Timur seperti Sulawesi Tengah masih kurang mendapatkan perhatian, padahal memiliki potensi pariwisata yang besar.
Baca juga: Kementerian Pariwisata tindaklanjuti pokja berantas pungli
Baca juga: Membangkitkan pariwisata Kalimantan Barat via Cap Go Meh
Pewarta: FauziEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.