Surabaya (ANTARA) - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 17 warga negara Nepal dengan tujuan ke Eropa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani di dampingi Kabid Intel Dakim Novrian Jaya di Surabaya, Senin mengatakan para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit usai dibawa dari Nepal.
Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024 dimana saat itu para WNA dari Nepal ini seakan-akan bekerja dengan sponsor di Indonesia.
Saat investigasi awal ditemukan belasan warga negara Nepal dan seorang warga negara India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah yang menyebutkan ada sponsor dan mereka bekerja di Indonesia.
"Kemudian selanjutnya belasan WNA Nepal tersebut dikirim ke Eropa. Karena kalau langsung dikirim ke Eropa dari Nepal sudah dideteksi," ujar Ramdhani.
Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa seperti ke Ceko, Lithuania dan juga Hongaria.
Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu BBBK warga negara Nepal sebagai penyelundup utama, SK warga negara India sebagai pemberi fasilitas kepada para korban serta LT warga negara Indonesia sebagai pendukung operasional penyelundupan," katanya.
Baca juga: Imigrasi buru otak penyelundupan manusia usai tangkap dua tersangka WNI