Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Jawa Barat belum bisa mengeluarkan surat larangan kepada pelajar agar tidak bermain Pokemon Go, terkait dampak negatif game online tersebut.
"Untuk mengeluarkan surat larangan tersebut, kami akan mencoba melakukan konsultasi dengan ahli berkompeten seperti ahli IT, psikolog dan lain-lain," kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, dalam mengeluarkan surat larangan tersebut pihaknya tidak ingin gegabah, karena harus ada kajian mendalam dari berbagai aspek.
Jika hasilnya ternyata permainan tersebut banyak mengandung unsur negatifnya, maka pihaknya tidak segan mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah agar melarang anak didiknya berbaik Pokemon Go.
Banyak pertimbangan yang harus dilakukan untuk mengeluarkan larangn tersebut, karena setiap permainan di dunia maya atau internet ada sisi positif dan negatifnya, jika banyak negatifnya yang mengganggu baik secara psikologi maupun aktivitas si anak maka perlu adanya tindakan.
"Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan berbagai intansi dan ahli berkompeten. Walaupun informasi dari media massa, banyak menyebutkan permainan yang sedang booming ini bisa berdampak negatif seperti kecelakaan dan lain-lain," tambah Dudi.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Sukabumi Dudung Koswara Nurullah menambahkan dengan munculnya permainan yang sedang "digilai" ini ternyata tidak ada nilai positifnya, apalagi untuk kalangan pelajar karena bisa mengganggu aktivitasnya khususnya dalam belajar.
"Yang kami khawatirkan si anak terganggu psikologisnya, sehingga aktivitas belajarnya menjadi terbengkalai karena harus menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Pokemon Go dan instruksi dari guru untuk belajar tidak diindahkan oleh si anak," katanya.
Ia mangatakan dengan maraknya permainan ini butuh antisipasi yang mendalam, jangan sampai kalangan pendidik juga ikut "terjerumus" atau kecanduan game ini, sehingga berdampak negatif kepada anak didiknya.
Disdikbud Belum Melarang Anak Bermain Pokemon Go
Kamis, 21 Juli 2016 18:29 WIB
Untuk mengeluarkan surat larangan tersebut, kami akan mencoba melakukan konsultasi dengan ahli berkompeten seperti ahli IT, psikolog dan lain-lain.