Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Seorang narapidana asal Kabupaten Sukabumi yang juga warga Kampung Cipeusing, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Adam Maulana bin Yusuf Hendra menjadi salah satu dari delapan korban luka berat dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang menewaskan sedikitnya 41 narapidana pada Rabu (8/9) dinihari.
Kepala Desa Cimerang Nyangnyang Resmana kepada wartawan di Sukabumi, Kamis, mengatakan bahwa saat ini Adam Maulana menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang akibat luka bakar.
Dari hasil penelusuran dan mendatangi rumah keluarga korban, diketahui Adam merupakan narapidana yang terjerat kasus peredaran gelap narkoba dan sudah sekitar satu tahun menghuni Lapas Tangerang. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang akibat luka bakar yang sangat parah.
Baca juga: Menkumham janjikan santunan Rp30 juta bagi setiap korban kebakaran lapas
Menurut Nyangnyang, Adam sebenarnya lahir di Kabupaten Cianjur dan tinggal di Kampung Cipeusing bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Korban sudah tinggal di kampung ini sejak usianya masih anak-anak dan setelah dewasa merantau ke DKI Jakarta.
Sebelum terlibat kasus peredaran narkoba, korban bekerja di Jakarta, namun setelah kabar terbaru yang diterima keluarga bahwa Adam ditangkap pihak kepolisian karena menjadi jaringan peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dibawa ke RS Polri
Informasi dari keluarganya, saat kejadian kebakaran di Lapas Tangerang, ibu korban sempat menghubungi pamannya yang kebetulan tinggal di Jakarta dan membenarkan bahwa Adam masuk dalam daftar korban luka berat tapi berhasil selamat dalam tragedi kebakaran maut tersebut.
"Kami masih memantau perkembangan terbaru," katanya.
Baca juga: WNA Afrika Selatan dan Portugal jadi korban kebakaran Lapas Tangerang
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang diduga akibat korsleting listrik
Narapidana Sukabumi salah satu korban kebakaran Lapas Tangerang
Kamis, 9 September 2021 18:31 WIB
Adam merupakan narapidana yang terjerat kasus peredaran gelap narkoba dan sudah sekitar satu tahun menghuni Lapas Tangerang