Jakarta, (Antaranews Bogor) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan penjualan obat-obatan ilegal di daerah-daerah kian marak sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.

"Dari hasil pengawasan di daerah, kami temukan penjualan obat- obatan tradisional tanpa izin edar dan tanpa label BPOM dijual bebas. Ini merugikan masyarakat," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di Jakarta, Selasa.

Roy Sparringa menambahkan obat-obatan ilegal itu tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga luar negeri. Obat-obatan itu diduga mengandung zat yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Dijual di toko obat tidak resmi," katanya.

Berbagai jenis obat-obatan tradisional itu, lanjutnya dijual dengan harga murah untuk menarik perhatian masyarakat.

Perusahaan yang memproduksi obat-obatan itu, melalui kaki tangannya juga mengkampanyekan obat-obat yang diproduksinya cepat menyembuhkan penyakit yang diderita masyarakat.

"Itu cara mereka memasarkan obat-obatan yang dijual di pasar," katanya.

Menurut dia, mengonsumsi obat-obatan yang tidak terjamin kualitasnya merupakan cara yang tidak baik. Penderita penyakit tertentu yang berharap cepat sembuh justru tambah sakit.

Jika hal itu terjadi, kata dia, korban dan keluarganya hanya dapat menyesal.

"Masyarakat harus membeli obat sesuai resep dokter di tempat yang tepat yaitu apotek dan toko obat yang memiliki izin dari pemerintah. Jangan tergoda yang obat yang dijual dengan harga yang murah dan isu-isu yang mengklaim obat ilegal itu bagus," ujarnya.

Roy memerintah seluruh anggotanya di daerah untuk menangani permasalahan itu secara serius. Pengawasan secara rutin dan tindakan tegas terhadap penjual obat-obatan ilegal harus dilakukan di daerah.

"Saya instruksikan kepada seluruh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk meningkatkan pengawasan dan tindak tegas pelaku yang memproduksi dan menjual obat-obatan ilegal," katanya.



Pewarta: Nikolas Panama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014