Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, langsung memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor, pada Selasa hari ini.

Lapak PKL yang ditertibkan, berada di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sebelumnya para PKL di lokasi itu sudah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bogor untuk berdagang sampai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pada penertiban PKL tersebut, Bima Arya didampingi oleh Kepala Satpol PP Agustiansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Samson Purba, Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaki.

Baca juga: Bima Arya pimpin penertiban pedagang di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

Pada penertiban tersebut, personil Satpol PP membongkar dan merapikan lapak-lapak PKL di sepanjang tepi jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati yang cukup sempit itu.

Menurut Bima Arya, penertiban lokasi PKL tersebut agar para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan di tepat yang telah di sediakan di Pasar Bogor. Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebanyak 700 kios untuk PKL di kedua ruas jalan tersebut.

"Apalagi, pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, dengan penertiban ini sehingga tidak terjadi kerumunan orang di lokasi PKL tersebut," katanya.

Baca juga: Bima Arya bubarkan kerumunan pedagang dan warga di Pasar Anyar Bogor

Bima menegaskan, para PKL sebelumnya sudah sepakat setelah lebaran akan pindah berjualan ke dalam Pasar Bogor. "Setelah para PKL pindah ke dalam Pasar Bogor, Insya Allah di jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, tidak kerumunan orang lagi," katanya.

Sasaran lain jauh, menurut Bima, jika tidak ada kerumunan orang maka dapat memutus rantai penyebaran COVID-19.

Pemerintah Kota Bogor juga merencanakan pembangunan kawasan Jalan Suryakencana yakni meritalisasi pedestrian, pembersihan gorong-gorong dan saluran drainase, serta penataan PKL.

Baca juga: Protokol kesehatan dan arus keluar masuk orang di Kota Bogor diperketat saat perpanjangan PSBB

Namun, pembangunan kawasan Jalan Suryakencana yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Rp30 miliar itu tertunda hingga tahun depan, karena anggarannya digeser untuk penanganan pandemi COVID-19.

Meskipun tertunda, tapi Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR tetap melakukan pembersihan gorong-gorong dan saluran drainase.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020