Bekasi, (Antaranews Bogor) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi, Jawa Barat, melayangkan surat aduan pencemaran sumber air baku oleh pelaku industri kepada kepolisian setempat.

"Kami sudah layangkan surat aduan ini kepada Mapolresta Bekasi Kota karena estimasi kerugian kami akibat pencemaran itu mencapai Rp140 juta per hari," kata Direktur Teknik PDAM Tirta Patriot Cecep Ahmadi di Bekasi, Rabu.

Estimasi kerugian itu dihitung berdasarkan tarif air sebesar Rp4.000,00 per liter kubik dengan jumlah produksi per hari mencapai 35.000 liter kubik.

Menurut dia, kerugian itu dilatarbelakangi pencemaran limbah di Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku produksi air pada hari Selasa (30/9) yang berujung pada penghentian sementara distribusi air kepada 24.000 pelanggannya di tiga kecamatan.

"Seluruh proses distribusi air ke pelanggan kita stop dulu, karena khawatir limbah itu tercampur hingga ke rumah-rumah pelanggan," katanya.

Cecep menceritakan pencemaran Kali Bekasi terjadi sejak Selasa (30/9) pukul 05.00 hingga 11.00 WIB.

"Airnya hitam pekat dan berbau sehingga pipa kami kosongkan," katanya.

Pihaknya menyinyalir pencemaran tersebut dilakukan limbah dari sejumlah pabrik di bagian hulu Kali Bekasi, atau tepatnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Pencemarannya dari hulu di Bogor. Kami berharap pihak terkait dengan bisa menindaklanjuti laporan ini," katanya.

Menurut dia, pihaknya hingga kini masih melakukan pemulihan instalasi yang diprediksi baru kembali normal pada hari Kamis (2/10).

"Baru semalam instalasi kami pulihkan lagi. Diperkirakan baru kembali normal besok, Kamis (2/10) pukul 09.00 WIB," katanya.

Selama proses pemulihan itu, kata dia, pelanggan di Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Medansatria terpaksa tidak mendapat pasokan air bersih.

"Totalnya ada 24 ribu pelanggan. Jumlah itu belum termasuk pelanggan dari PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sebanyak 14.600 pelanggan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014