Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Sukabumi menyebutkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan DPR RI belum tentu DPRD mewakili suara rakyat.

"DPRD belum tentu mewakili suara rakyat, karena bisa saja saat pemilihan legislatif lalu rakyat memilih si caleg itu, tetapi belum tentu sama keinginannya dengan DPRD dalam menentukan siapa calon kepala daerahnya," kata Ketua FAMS, Yayan Hendayana di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia, Pilkada lewat DPRD adalah suatu bentuk kemunduran demokrasi dan menunjukkan adanya kepentingan politik dari pihak tertentu untuk mempermainkan suara rakyat. Dengan disahkannya UU Pilkada ini telah menginjak akal sehat rakyat ketika pemilihan diberikan kepada segelintir orang di DPRD.

Selain itu, argumentasi ngawur yang salah satunya mengatakan bahwa Pilkada oleh DPRD bisa memutuskan lingkaran korupsi adalah argumentasi dangkal yang mengada ada. Bagaimana tidak di DPR justru lebih banyak korupsi dan koruptornya dan ini sudah ada faktanya seperti seringnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI menjadi tersangka korupsi.

Bahkan, sudah jelas bagaimana seorang presiden partai yang mengklaim diri paling bersih saja sudah diganjar 16 tahun di bui karena korupsi, belum lagi puluhan kasus lain yang membuat gambaran atas kasus anggota DPRD yang telah banyak saksikan rakyat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan memperjuangkan suara rakyat, agar jangan sampai kita dibodohi lagi dan ditipu oleh intelek politik yang menjual Pancasila. Padahal tindakan mencabut suara rakyat dengan meniadakan pemilu langsung adalah bentuk kemunduran demokrasi," tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur mengatakan, dipilihnya kepala daerah oleh DPRD bukan berarti kemunduran demokrasi, karena DPRD juga merupakan wakil dari suara rakyat. Sehingga pihaknya menilai, baik pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat maupun DPRD ada kekurangan dan ada kelebihannya.

Namun, jika pilkada dipilih oleh DPRD jumlah "mudaratnya" akan bisa lebih ditekan dan bisa menekan konflik di masyarakat. Selain itu, dengan dikembalikan lagi pilkada oleh DPRD tidak akan banyak menguras anggaran. "Saya sudah dua kali menjadi Wali Kota Sukabumi yang pertama dipilih oleh DPRD dan periode kedua langsung oleh rakyat, hasilnya sama saja. Karena sebagai kepala daerah pada saat itu saya harus bertanggung jawab kepada rakyat," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014