Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan "Pentas di Rumah", sebuah kegiatan yang tidak hanya memberi ruang bagi para seniman khususnya seni pertunjukan untuk berkarya, tapi juga bagian dari program mitigasi terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19.
Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar bagi hampir semua profesi termasuk para pekerja seni khususnya seni pertunjukan.
"Ini adalah masa sulit bagi para seniman yang mengandalkan masyarakat sebagai penikmat seni dalam bentuk pementasan. Area ruang publik yang menjadi sandaran utama ruang berekspresi mereka saat ini ditutup sampai waktu yang belum ditentukan," kata dia.
Baca juga: Pelaku MICE mulai dibekali kursus kompetensi melalui pelatihan online
Karena itulah kemudian Direktorat Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan menggelar kegiatan "Pentas di Rumah" yang bertujuan membantu meringankan para pelaku seni sebagai stimulus pengganti pekerjaan yang hilang, penyaluran bantuan dengan memberikan karya sederhana dari rumah, memudahkan akses seniman berkarya, dan memudahkan akses masyarakat menikmati karya seniman selama masa pandemi.
"Walaupun kegiatan ini tidak akan bisa menggantikan (pendapatan) seniman sepenuhnya, diharapkan kegiatan ini dapat membantu melewati masa sulit saat pandemi belum berakhir," kata dia.
Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi pelatihan daring 104 pekerja industri event
Dalam kegiatan ini seniman yang ingin ikut bergabung dapat melakukan pendaftaran melalui link https://tinyurl.com/pentasdirumah. Peserta merupakan seniman, baik perorangan maupun kelompok (maksimal 3 orang) dengan karya seni meliputi tari, wayang, musik etnik/tradisional, monolog, juga pantomim.
Kemudian mengirimkan video (durasi 3-5 menit) pentas sederhana di rumah pada 7 hingga 15 Mei 2020 ke instagram @kemenparekraf.ri dan @pentasdirumah dengan hastag #pentasdirumah, #senipertunjukandirumah, #kemenparekraf, #ASETI dan #Asosiasisenimantariindonesia.
Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi pelaku UMKM pariwisata akses lima skema program bantuan
Nantinya video-video yang masuk akan dikurasi pada 16-17 Mei 2020. Karya peserta yang dinyatakan lolos dan sebagai nominator akan diunggah di instagram Pentas di Rumah dan Nyatakan.id agar dapat dinikmati oleh penikmat seni di rumah.
"Sebanyak 200 karya terbaik akan diberikan karya apresiasi, yakni 100 karya tunggal sebesar Rp500 ribu per karya dan 100 karya grup akan mendapat apresiasi sebesar Rp1 juta per karya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar bagi hampir semua profesi termasuk para pekerja seni khususnya seni pertunjukan.
"Ini adalah masa sulit bagi para seniman yang mengandalkan masyarakat sebagai penikmat seni dalam bentuk pementasan. Area ruang publik yang menjadi sandaran utama ruang berekspresi mereka saat ini ditutup sampai waktu yang belum ditentukan," kata dia.
Baca juga: Pelaku MICE mulai dibekali kursus kompetensi melalui pelatihan online
Karena itulah kemudian Direktorat Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan menggelar kegiatan "Pentas di Rumah" yang bertujuan membantu meringankan para pelaku seni sebagai stimulus pengganti pekerjaan yang hilang, penyaluran bantuan dengan memberikan karya sederhana dari rumah, memudahkan akses seniman berkarya, dan memudahkan akses masyarakat menikmati karya seniman selama masa pandemi.
"Walaupun kegiatan ini tidak akan bisa menggantikan (pendapatan) seniman sepenuhnya, diharapkan kegiatan ini dapat membantu melewati masa sulit saat pandemi belum berakhir," kata dia.
Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi pelatihan daring 104 pekerja industri event
Dalam kegiatan ini seniman yang ingin ikut bergabung dapat melakukan pendaftaran melalui link https://tinyurl.com/pentasdirumah. Peserta merupakan seniman, baik perorangan maupun kelompok (maksimal 3 orang) dengan karya seni meliputi tari, wayang, musik etnik/tradisional, monolog, juga pantomim.
Kemudian mengirimkan video (durasi 3-5 menit) pentas sederhana di rumah pada 7 hingga 15 Mei 2020 ke instagram @kemenparekraf.ri dan @pentasdirumah dengan hastag #pentasdirumah, #senipertunjukandirumah, #kemenparekraf, #ASETI dan #Asosiasisenimantariindonesia.
Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi pelaku UMKM pariwisata akses lima skema program bantuan
Nantinya video-video yang masuk akan dikurasi pada 16-17 Mei 2020. Karya peserta yang dinyatakan lolos dan sebagai nominator akan diunggah di instagram Pentas di Rumah dan Nyatakan.id agar dapat dinikmati oleh penikmat seni di rumah.
"Sebanyak 200 karya terbaik akan diberikan karya apresiasi, yakni 100 karya tunggal sebesar Rp500 ribu per karya dan 100 karya grup akan mendapat apresiasi sebesar Rp1 juta per karya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020