Bekasi, (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menindak-lanjuti dugaan kasus korupsi dana insentif anggota Perlindungan Masyarakat dengan memeriksa sejumlah pejabat Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

"Tahapan proses penyidikan masih memanggil seluruh pegawai yang terlibat dalam pencairan dana insentif tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ade Hermawan, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, sejumlah pejabat penting di jajaran Satpol PP yang telah menjalani pemeriksaan di antaranya Kepala Satpol PP Kota Bekasi Radi Mahdi, serta sejumlah pegawai Linmas dan bendaharanya.

"Dalam pekan ini juga kita akan memanggil 16 Kepala Seksi Trantib Kelurahan," ujarnya.

Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan seputar proses pencairan dana insentif kepada 1.736 anggota Linmas se-Kota Bekasi.

"Selama pemeriksaan, Kasatpol PP Kota Bekasi telah menjelaskan proses pencairan dana Linmas tersebut untuk kami pelajari," katanya.

Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan adanya hubungan antara kasus ini dengan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

''Sampai saat ini, kami belum melakukan pemeriksaan kepada terlapor HMS (mantan Kabid Linmas). Belum ada keterangan lain yang menjelaskan keterlibatan Kasatpol PP," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam dugaan kasus itu jika memang dalam pemeriksaan itu cukup alat bukti kuat.

Sementara itu, dugaan kasus korupsi dana insentif Linmas senilai total Rp1 miliar itu bergulir pascadilaporkannya mantan Kabid Linmas Kota Bekasi HMS kepada Kejari Bekasi sebagai pihaknya yang bertanggung jawab atas dana itu.

Ribuan anggota Linmas protes karena dana insentif mereka per bulan April-Juni 2014 terlambat cair karena dugaan digelapkan oleh HMS.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014