Karawang, (Antaranews Bogor) - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah setempat tidak menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, sehingga bisa digelar tahun ini.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang Asep Komara di Karawang, Rabu, mengatakan jabatan kepala desa dibutuhkan untuk kelancaran roda pemerintahan.
Atas hal tersebut, kata dia, Pemkab Karawang diminta tidak menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang sudah habis periodesasinya.
"Kami atas nama Apdesi menginginkan agar pilkades digelar tahun ini bagi desa yang kepala desa-nya sudah habis masa jabatannya," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah diminta untuk menggelar pilkades serentak pada tahun ini, karena jabatan kepala desa di 177 desa sudah habis pada tahun ini.
Keberadaan kepala desa, kata dia, cukup penting untuk jalannya roda pemerintahan tingkat desa. Jika Pilkades digelar tahun ini juga, tidak perlu ada pejabat sementara kepala desa sambil menunggu digelarnya Pilkades.
Pada tahun ini, ratusan kepala desa habis masa jabatannya. Tetapi Pemkab Karawang tidak bisa menggelar Pilkades karena ada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tahun ini.
Sedangkan pada tahun 2015, dikhawatirkan Pemkab Karawang tidak bisa menggelar Pilkades kembali, karena pada tahun itu akan digelar Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada.
Sementara itu, dalam menyampaikan desakannya agar Pemkab Karawang menggelar Pilkades serentak tahun ini, ratusan kepala desa serta Forum Komunikasi Permusyawaratan Desa berunjukrasa di depan kantor pemerintah daerah setempat, Rabu.
Mereka mendatangi kompleks Pemkab Karawang dengan menggunakan kendaraan operasional pemerintah desa serta menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang Asep Komara di Karawang, Rabu, mengatakan jabatan kepala desa dibutuhkan untuk kelancaran roda pemerintahan.
Atas hal tersebut, kata dia, Pemkab Karawang diminta tidak menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang sudah habis periodesasinya.
"Kami atas nama Apdesi menginginkan agar pilkades digelar tahun ini bagi desa yang kepala desa-nya sudah habis masa jabatannya," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah diminta untuk menggelar pilkades serentak pada tahun ini, karena jabatan kepala desa di 177 desa sudah habis pada tahun ini.
Keberadaan kepala desa, kata dia, cukup penting untuk jalannya roda pemerintahan tingkat desa. Jika Pilkades digelar tahun ini juga, tidak perlu ada pejabat sementara kepala desa sambil menunggu digelarnya Pilkades.
Pada tahun ini, ratusan kepala desa habis masa jabatannya. Tetapi Pemkab Karawang tidak bisa menggelar Pilkades karena ada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tahun ini.
Sedangkan pada tahun 2015, dikhawatirkan Pemkab Karawang tidak bisa menggelar Pilkades kembali, karena pada tahun itu akan digelar Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada.
Sementara itu, dalam menyampaikan desakannya agar Pemkab Karawang menggelar Pilkades serentak tahun ini, ratusan kepala desa serta Forum Komunikasi Permusyawaratan Desa berunjukrasa di depan kantor pemerintah daerah setempat, Rabu.
Mereka mendatangi kompleks Pemkab Karawang dengan menggunakan kendaraan operasional pemerintah desa serta menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014