Karawang, (Antaranews Bogor) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diperkirakan akan sulit berkembang jika seluruh pasiennya dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan (BPJS).

Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD setempat Asep Hidayat Lukman, di Karawang, Selasa, mengatakan, saat ini pasien umum non BPJS kesehatan di RSUD Karawang sangat minim. Kondisi ini berdampak terhadap pendapatan RSUD.

Dari catatan kami, lanjutnya, sekitar 85 persen pasien yang berobat ke RSUD Karawang merupakan peserta BPJS.

Menurut dia, jika seluruh atau sebagian besar pasien RSUD Karawang itu berasal dari BPJS, sampai harus dioperasi, maka akan berdampak terhadap pendapatan rumah sakit. Itu terjadi karena pembayaran pasien rumah sakit yang berasal dari BPJS dilakukan per paket.

Ia menyontohkan, dengan pemberlakuan pembayaran per paket bagi peserta BPJS itu, maka setiap pasien yang mendatangi sejumlah dokter ahli di lingkungan rumah sakit itu, pembayarannya tidak dihitung satu per satu dokter ahli. Karena sudah masuk dalam pembayaran paket yang telah ditentukan.

"Pengurangan pendapatan RSUD Karawang tentunya akan berpengaruh terhadap biaya operasional dan pengembangan rumah sakit," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap terus mengembangkan RSUD Karawang. Diantara upaya yang akan dilakukan ialah akan menyiapkan tim dokter dan tim BPJS di lingkungan RSUD Karawang.

Hal tersebut dilakukan agar penanganan pasien BPJS yang masuk ke RSUD bisa ditangani secara efisien dan efektif. Selain itu, penggunaan obat juga bisa dilakukan secara tepat dan cermat.

Asep memperkirakan RSUD Karawang akan sulit berkembang jika seluruh pasien dari BPJS, karena saat ini RSUD Karawang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

Dengan status BLUD itu, maka rumah sakit dituntut profesional dan mandiri dalam hal pengelolaan dana kesehatan. Status tersebut juga menuntut rumah sakit untuk terus memperoleh pendapatan maksimal.

Sesuai data BPJS Karawang, saat ini peserta BPJS kesehatan daerah tersebut sudah mencapai 1.135.189 orang. Para peserta BPJS kesehatan itu terdiri atas masyarakat umum 53.029 orang, peserta dari perusahaan sebanyak 149.363 orang, peserta dari kalangan Polri 2.252 orang, dan peserta dari kalangan TNI 3.761 orang.

Peserta BPJS kesehatan lainnya berasal dari pegawai negeri sipil 68.626 orang serta limpahan dari peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat atau program kesehatan pemerintah pusat sebanyak 857.088 orang.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014