Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Puluhan kepala keluarga di Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat mendaftarkan menjadi transmigran dengan daerah penempatan ke Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

"Saat ini sudah ada 60 KK yang mendaftar, bahkan animo warga yang ingin menjadi transmigran pada progam tahun ini mencapai 83 KK dan telah diseleksi 24 KK," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim di Sukabumi, Selasa.

Setiap tahunnya animo warganya yang ingin menjadi transmigran untuk bertransmigrasi ke daerah lain cukup tinggi, namun kuota dari Pemerintah Pusat dan yang disampaikan melalui Provinsi Jawa Barat selalu turun setiap tahunnya.

Sebagai contoh pada 2013 kuota transmigran mencapai 30 KK tetapi untuk tahun ini hanya 10 KK, sehingga banyak warga yang sudah mendaftar harus menunggu tahun depannya.

Untuk tahun ini daerah yang menjadi tempat tujuan transmigrasi adalah Maluku Tengah tepatnya di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Sari Putih. Pada tahun lalu, pihaknya juga memberangkatkan 15 KK atau 57 jiwa ke UPT Siong Kalimantan Tengah dan ke UPT Sari Putih sebanyak 15 KK atau 55 jiwa.

Progam transmigrasi sudah dilaksanakan sejak 1969 lalu, pada tahun-tahun lalu jumlah kuota KK yang diberangkatkan cukup banyak namun untuk tahun ini hanya 10 KK.

Tingginya minat warga Kabupaten Sukabumi yang ingin menjadi transmigran ini kami kerap menyurati pemerintah pusat dan pemprov agar menambah kuota pemberangkatan, tambahnya.

Sementara, Seksi Pengerahan dan Penempatan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Iwang Somantri mengatakan rencananya pemberangkatan para transmigran akan dilaksanakan sekitar November atau Desember.

Saat ini pihaknya masih melakukan seleksi terhadap 24 KK calon transmigran yang nantinya hanya akan terpilih menjadi 10 KK yang diberangkatkan.

Sebelum diberangkatkan para calon transmigran ini nantinya akan dibina dahulu dan bergabung dengan transmigran dari daerah lain. Untuk pembinaan tahap awal akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jogjakarta dan pemprov di Bandung.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin menjadi transmigran yakni melampirkan daftar keluarga yakni surat suami, istri dan anak, surat nikah, identitas kependudukan dan izin dari orang tua atau mertua.

"Nantinya jika sudah di lokasi transmigrasi untuk tahun ini di Maluku Tengah, para transmigran tersebut akan bergabung dengan dari daerah lain yang kemudian diberikan tanah garapan beserta rumah dengan luas dua hektare dan jaminan kebutuhan pokok selama satu tahun," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014