Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membagikan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam bentuk 30 kilogram beras per keluarga setiap bulannya sebanyak tiga kali.

"Bantuan beras itu hanya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang dialokasikan sekitar Rp188 miliar. Kalau dari APBD kita kan bisa meng-cover 200 ribu RTM (rumah tangga miskin)," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, di Bogor, Kamis.

Baca juga: Lagi, tiga pasien COVID-19 asal Kabupaten Bogor sembuh
Baca juga: Tamansari Bogor ditetapkan masuk zona merah COVID-19

Menurut perempuan yang akrab disapa Ipah itu, distribusi beras akan melibatkan TNI dan Polri, dengan harapan pemberian sembako lebih tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima bantuan.

"Untuk bantuan dari provinsi, lewat kantor pos dan ojek online. Kalau dari pusat nih yang kami belum tahu skemanya seperti apa. Kalau yang sudah masuk PKH (DTKS) sudah ada rekeningnya," terang Ipah.

Ia menyebutkan secara keseluruhan, calon penerima bantuan di Kabupaten Bogor jumlahnya ada sebanyak 702.358 keluarga atau RTM.

Baca juga: Pelanggar PSBB di Bogor akan diberi sanksi tegas

Dari jumlah tersebut, 117.531 RTM diusulkan untuk menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat, kemudian 122.544 RTM diusulkan ke Kementerian Sosial. Tapi, masih ada 262.322 RTM yang belum terakomodasi dari ketiga sumber bantuan.

"Kita masih cari sumbernya. Kalau tidak ya harus melakukan pergesaran anggaran (parsial III), untuk memenuhi kekurangannya. Tapi, tahap awal kita pastikan dari APBD meng-cover 200 ribu KK dulu," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020