Bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp600 ribu/ bulan untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona COVID-19 di Kota Bogor, Tangerang, dan Bekasi, mulai dibagikan secara serentak melalui armada PT Pos Indonesia, Rabu (22/4).

“Untuk DKI Jakarta diberikan pada 2,5 juta warga atau mencapai 1,2 juta keluarga. Untuk Bodetabek, disalurkan kepada 1,64 juta warga atau 567 ribu keluarga. Jadi keseluruhan Jabodetabek, adalah 2,5 juta jiwa,” ujar Direktur Wilayah III Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, AM Asnandar usai melepas petugas kantor pos yang mengantar bantuan di Kota Bogor.

Baca juga: 152.000 paket bantuan disalurkan untuk warga terdampak COVID-19 di Bekasi
Baca juga: Ridwan Kamil meminta bupati/wali kota sempurnakan data penerima bansos

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan salah satu jaring pengamanan sosial yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk masyarakat prasejahtera.

Asnandar mengatakan, untuk membagikan bantuan tersebut secara berkala selama tiga bulan, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp16,2 triliun. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2020.

“Yang diberi adalah masyarakat yang tidak menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan program sembako. Ada sekitar 9 juta KPM. Ada yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya, sehingga bansos tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos,” tuturnya.

Baca juga: Kota Bogor distribusikan bantuan sosial untuk warga
Baca juga: Pemkot Bogor akan manfaatkan dana kelurahan untuk penanganan COVID-19

Ia menyebutkan, tahapan pencairan bantuan tersebut yaitu diawali dengan usulan calon penerima bansos tunai kepada Kementerian Sosial melalui persetujuan kepala daerah dan diketahui oleh gubernur.

“Jadi penerima bantuan tunai ini usulan dari Dinsos kota atau kabupaten, jadi sebelum puasa, kita harapkan bantuan ini sudah diterima masyarakat,” kata Asnandar.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020