Bogor, (Antaranews Bogor) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, melanjutkan penyelesaian berbagai pekerjaan pascapembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2014.

"Pada jangka pendek ini, kami (KPU-red) akan membuat laporan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden serta evaluasi pelaksanaan keduanya," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor Siti Natawati, di Bogor, Jumat.

Siti menjelaskan, laporan yang dimaksud adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU Kota Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu selama 2014.

"Kami melibatkan seluruh staffsekretariat untuk mengumpulkan data-data menyusun laporan dan evaluasi," kata Siti.

Laporan pertanggungjawaban dan evaluasi pelaksaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden oleh KPU Kota Bogor, lanjut Siti diharapkan selesai pada November mendatang.

"Pertanggungjawaban ini dilakukan kepada rakyat melalui DPRD dan Wali Kota Bogor, serta secara instansi kepada KPU Provinsi dan Pusat," kata Siti.

Siti menambahkan, untuk kegiatan jangka panjang, KPU Kota Bogor akan menyusun buku Kepemiluan serta Museum Pemilu yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Hasil pembacaan keputusan Mahkama Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden (PHPU) diartikan tidak ada pembatalan ketetapan KPU tentang pasangan yang memperoleh suara terbanyak. Sehingga kegiatan KPU berjalan seperti biasa kembali.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014