Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19.

"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.

Baca juga: Sediakan makanan gratis, Depok dirikan dapur umum selama PSBB

Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.

Namun, warga mendapatkan Rp225.000 dan Rp25.000 dana tersebut dipotong per KK yang dilakukan oleh oknum ketua RT.

Idris mengatakan terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Depok mulai salurkan dana stimulan Kampung Siaga COVID-19 Rp2,7 miliar

Dikatakannya penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Menurut dia, melalui laporan ini, diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga COVID-19 di wilayah masing-masing. Terlebih dalam pendistribusian bansos di Kota Depok selama pandemi virus Corona ini.

"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga COVID-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Depok siapkan dana stimulan pembentukan Kampung Siaga COVID-19

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos COVID-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.

"Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar," katanya.

Ia mengatakan dana yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020