Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk percepatan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal itu, melalui "youtube live" di Kota Bogor, Jumat malam, bahwa Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk penerapan PSBB di tingkat keluarahan melalui RW Siaga Corona.
Menurut Dedie, pada rapat sejumlah kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui "video conference", ada pembicaraan pemanfaatan dana kelurahan, untuk percepatan penanganan COVID-19.
Baca juga: Dedie A Rachim serukan pada warga Kota Bogor untuk patuhi aturan PSBB
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor distribusikan bantuan APD
Usulan pemanfaatan dana kelurahan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diani.
Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk pemberdayaan RW Siaga Corona, sebagai mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan di Kota Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor-Forkopimda gelar evaluasi pelaksanaan PSBB hari pertama
Menurut dia, pemanfaatan dana keluarahan tersebut, sesuai aturan dana desa, hanya sekitar 30 persen. Dana keluarahan adalah Rp320 juta per kelurahan, sehingga dana yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan penanganan COVID-19 adalah sekitar Rp106 juta.
"Kalau Kota Bogor memanfaatkan, dana kelurahan alokasinya untuk pembuatan dan operasional dapur umum, serta insentif bagi petugas RW Siaga Corona," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal itu, melalui "youtube live" di Kota Bogor, Jumat malam, bahwa Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk penerapan PSBB di tingkat keluarahan melalui RW Siaga Corona.
Menurut Dedie, pada rapat sejumlah kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui "video conference", ada pembicaraan pemanfaatan dana kelurahan, untuk percepatan penanganan COVID-19.
Baca juga: Dedie A Rachim serukan pada warga Kota Bogor untuk patuhi aturan PSBB
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor distribusikan bantuan APD
Usulan pemanfaatan dana kelurahan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diani.
Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk pemberdayaan RW Siaga Corona, sebagai mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan di Kota Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor-Forkopimda gelar evaluasi pelaksanaan PSBB hari pertama
Menurut dia, pemanfaatan dana keluarahan tersebut, sesuai aturan dana desa, hanya sekitar 30 persen. Dana keluarahan adalah Rp320 juta per kelurahan, sehingga dana yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan penanganan COVID-19 adalah sekitar Rp106 juta.
"Kalau Kota Bogor memanfaatkan, dana kelurahan alokasinya untuk pembuatan dan operasional dapur umum, serta insentif bagi petugas RW Siaga Corona," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020