Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan penghentian sementara operasional Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line kepada PT KAI Indonesia agar penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jabodetabek bisa efektif.

"Kepala daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk mengatur teknis PSBB. Kami minta agar operasional commuter line berhenti sementara untuk ikut mematuhi kebijakan tersebut," kata Idris dalam keterangan tertulis di Depok, Jumat.

Baca juga: Lima kepala daerah di Bodebek usul penghentian sementara KRL
Baca juga: DPRD Jabar dukung usulan pemberhentian sementara KRL

Dikatakannya penghentian sementara KRL ini merupakan bentuk pemaksaan dan penekanan, mengingat moda transportasi tersebut berpotensi atau rentan akan penularan COVID-19.

"Kami tahu PT KAI telah membatasi setiap gerbong hanya boleh diisi dengan 60 penumpang. Namun, pada kenyataannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena masyarakat yang biasanya membawa kendaraan pribadi ke kantor, dengan adanya PSBB, mereka beralih ke moda transportasi lainnya, seperti kereta," tuturnya.

Baca juga: KRL Mania harapkan Pemda beri kompensasi dampak pemberhentian KRL
Baca juga: Pemkot Bekasi setujui penghentian sementara operasional KRL

Ia menerangkan 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok, yaitu 2,3 juta jiwa, bekerja di luar daerah. Dengan demikian, penerapan PSBB tidak efektif jika tidak didukung dengan penghentian atau pengaturan waktu untuk transportasi.

"Usulan ini bukan hanya keluar dari Kota Depok saja, tetapi juga wilayah lain yang telah menerapkan kebijakan PSBB. Kami minta usulan ini untuk ditindaklanjuti supaya bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020