Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto menyatakan pihaknya siap mengawal kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok Jawa Barat.

"Tentunya kami ingin kedua belah pihak mencari solusi terbaik, penyelesaianya tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Manto di Depok, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya akan meminta pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana Depok bisa bertemu, nanti Senin (13/04)," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Depok siap terapkan PSBB
Baca juga: ASN Pemkot Depok dilarang mudik

Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.

Menurut dia berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan. Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan.

Untuk sementara karyawan yang terkena dampak PHK akan mendapatkan hak-haknya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.

Baca juga: Jam operasional minimarket dan toko modern di Depok dibatasi

"Pak Wali Kota langsung menginstruksi agar mengawal kasus di Ramayana ini, sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan siapapun," katanya.

Sebelumnya Ramayana City Plaza Depok, Jawa Barat, sudah menutup operasionalnya sejak Senin (6/4). Ini mengakibatkan semua karyawan di gerai tersebut yang jumlahnya 87 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020