Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan di daerahnya melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Seluruh pemilik supermarket, minimarket dan pusat perbelanjaan modern lainnya harus menyiapkan fasilitas kebersihan untuk pengunjung atau konsumen," kata bupati, di Purwakarta, Jabar, Selasa.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut udah diatur dalam surat edaran yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bupati Purwakarta tinjau pusat perbelanjaan terkait imbauan pencegahan COVID-19
Baca juga: Anne Ratna Mustika dinyatakan negatif COVID-19
Baca juga: Purwakarta siapkan bantuan untuk warga selama penanganan COVID-19

Selain menyiapkan fasilitas kebersihan, pengelola pusat perbelanjaan juga harus menyiagakan petugas untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.

"Saya bersama jajaran forkopimda sebelumnya telah menyisir sejumlah titik pusat perbelanjaan, untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya atau belum," katanya.

Dari hasil penyisiran, pihaknya masih menemukan pengelola pasar modern yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kalau nantinya tidak memperhatikan edaran itu, terpaksa kami beri sanksi. Sanksi terberat ialah pencabutan izin usaha," kata Bupati.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020